Grid.ID - Kapal penumpang yang berangkat dari Pelabuhan Paotere, Makassar, menuju Pulau Barang Lompo tenggelam, Rabu (13/6/2018).
Informasi yang dihimpun kapal tersebut tenggelam sekitar Pukul 12.00 Wita.
Inilah fakta kejadian tenggelamnya kapal Arista yang dirangkum dari Kompas.com dan Tribunnews.
1. Bukan kapal penumpang
Kapal motor Arista sejatinya bukan kapal penumpang tetapi kapal nelayan dan dipaksakan untuk mengangkut penumpang.
Hal ini dijelaskan oleh Kepala Syahbandar Utama Makassar, Victor Viki Subroto.
Sayangnya pada saat kejadian kapal mengangkut penumpang yang telah berbelanja keperluan Lebaran ke Makassar.
Baca juga : 4 Fakta Terkait Tenggelamnya Speedboat Rombongan Polres Labuhanbatu
2. Kapal tidak punya izin berlayar
KM Arista juga berangkat tanpa izin regulator dan tidak memiliki Surat Pertunjuan Berlaya.
"Kapal tersebut berangkat tanpa Surat Persetujuan Berlayar (SPB) dan berangkatnya tanpa sepengetahuan kami selaku regulator di Pelabuhan," ujar Kepala Syahbandar Utama Makassar, Victor Viki Subroto.
3. Tak ada manifes penumpang
Kepala Syahbandar Utama Makassar, Victor Viki Subroto menjelaskan kapal tersebut tenggelam di tengah perjalanan dari Pelabuhan Paotere, Makassar, menuju ke Pulau Barrang Lompo, Kecamatan Sangkarrang, Makassar.
"Kami tidak tahu berapa kepastian jumlah penumpang yang diangkut oleh kapal tersebut karena tidak adanya manifest. Namun demikian, kami terus melakukan pencarian korban kapal tersebut yang belum ditemukan," ujar Kepala Syahbandar Utama Makassar, Victor Viki Subroto.
Berdasarkan keterangan saksi, kapal yang berlayar ke Pulau Barrang Lompo tersebut memuat 40 orang lebih.
Baca juga : Kisah Sedih Keluarga Korban Kapal Karam di Makassar, Anaknya Hilang Bersama Sepeda Barunya