Find Us On Social Media :

Turun Dari Bus Wanita Muda Dibegal Pemuda di Makassar Dengan Busur Panah

By Alfa Pratama, Rabu, 20 Juni 2018 | 10:56 WIB

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Anwar Hasan, merilis tersangka begal Dewa Angga (19) dan MA (15) yang merupakan pelaku pembegalan secara sadis terhadap seorang wanita bernama Dian Hartono (19) di Polrestabes Makassar, Selasa (19/6).

Grid.ID - Tindak kejahatan kepada wanita kembali terjadi.

Korbannya kali ini bernama Dian Hartono yang dibegal kawanan pemuda di depan perumahan Angingmammiri Residen, jalan Hertasing Makassar.

Dian Hartono mengalami aksi begal setelah turun dari bus yang membawanya dari Palopo.

Pelaku langsung mendekati korban dan menarik tasnya.

Korban diancam akan dilukai dengan sebilah badik sehingga korban terluka.

Baca juga : Seorang Siswi SMK di Karawang Jadi Korban Perampokan di Dalam Angkutan Umum, Seragamnya Berlumur Darah Karena Melawan

Karena korban mempertahankan barang miliknya, pelaku justru semakin beringas dengan anah busur dan tertancap di mata kanan atas.

Tak puas, gerombolan begas melukai hidung dengan benda tajam hingga nyaris putus.

Akhirnya pelaku berhasil merampas tas warna hitam milik korban yang berisi ponsel merk Samsung J7 Pro dan sebuah dompet yang berisi uang tunai.

“Handphone korban dijual seharga Rp 1 400 000, di berikan kepada MA Rp 150 000 dan sisanya digunakan berdua untuk berpoya-poya”, ucap Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Anwar H Hasan yang dikutip dari Tribun Timur.

Baca juga : Sempat Diadukan ke Polisi, Inilah Akhir Cerita Pemuda yang Tewaskan Begal

Tak kurang dari 1/2 hari, Tim Unit Jatanras Reskrim Polrestabes Makassar meringkus dua pelaku berhasil meringkus pelaku, DW alias Angga (19) dan MA (15).

“Tersangka diamankan dalam waktu kurang lebih 10 Jam setelah kejadian, tersangka berhasil diamankan saat sedang tidur”, ungkap AKBP Anwar H pada saat rilis di Mako Polrestabes Makassar, Selasa (19/6/2018).

DW alias Angga diringkus di rumahnya Jalan Emmy Saelan, Senin (18/6) sekitar pukul 17.00 Wita.

Pengungkapannya berhasil dilakukan setelah memperoleh informasi mengenai identitas pelaku berdasarkan CCTV dan keterangan korban.

Baca juga : Sadis, Usai Merampok Pengemudi Taksi Online, Pelaku Menggantung Korbannya

AKBP Anwar lanjut mengatakan bahwa DW alias Angga sudah beberapa kali melakukan kejahatan dan baru saja keluar dari lembaga Pemasyarakatan terkait dengan kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang dilakukan.

“Satu kasus dihukum 4 bulan masih kasus anak di bawah umur, satu lagi dihukum 8 bulan dan sekaran kasus ketiga yang di proses semua kasus curas”, ucap Kasat Reskrim.Modus operandi yang dilakukan, mencari korban setelah menemukan mengancam dan melukai dengan sebila badik sehingga korban terluka. (*)Baca juga : Pelaku Begal yang Membuat Resah di Brebes Akhirnya Dibekuk, Salah Satu Pelaku Bertato Hello Kitty