Laporan Wartawan Grid.ID, Novita Nesti Saputri
Grid.ID - Setelah sekian lama, BLACKPINK akhirnya comeback membawa karya baru.
Girlband YG Entertainment ini merilis mini album pertamanya yang bertajuk Square Up dengan tittle track Ddu-Du Ddu-Du pada 15 Juni 2018.
Tak lama setelah dirilis, BLACKPINK berhasil meraih berbagai prestasi di chart musik maupun di Youtube.
(Baca juga: Member BLACKPINK Pilih Variety Show yang Ingin Mereka Datangi, Apa Saja ya?)
Untuk comeback kali ini, BLACKPINK berhasil meraih sertifikat Perfect All-Kill untuk lagu Ddu-Du Ddu-Du.
Selain itu, video klip Ddu-Du Ddu-Du juga berhasil mencetak sejarah baru dengan menjadi video klip girlband K-pop tercepat yang meraih 60 juta viewers.
Mini album pertama yang dirilis BLACKPINK ini memiliki 4 lagu.
(Baca juga: Debut 2 Tahun Lalu, BLACKPINK Ungkap Perubahan Besar yang Dialami)
Salah satu lagunya yang berjudul See U Later rupanya mendapat larangan tayang dari stasiun KBS.
Menurut hasil review KBS pada 20 Juni, lagu BLACKPINK ini termasuk ke dalam salah satu lagu yang dianggap tidak layak untuk disiarkan.
Dilansir Grid.ID dari Soompi, lagu See U Later BLACKPINK dilarang tayang di KBS karena ada ungkapan umpatan, slang dan vulgar.