GRID.ID – Seorang pria Australia telah dijatuhi hukuman penjara seumur hidup atas kasus pelecehan.
Peter Scully terkenal kejam terhadap para korban pelecehan.
Menurut jaksa, ia bahkan merantai para korban seperti anjing.
Ia masih menghadapi persidangan lain dan puluhan tuduhan lagi yang menyeret namanya.
Tuduhan lain adalah kasus pornografi dan membunuh seorang gadis muda.
BACA So Sweet, Kali Ini Agnez Mo Unggah Video Bersama Chris Brown
Scully dihukum pada hari Rabu (13/6) oleh pengadilan di Filipina Selatan setelah 3 tahun ia ditangkap.
Ia dituduh melakukan pelecehan seksual dan memfilmkan gadis serta bayi berusia 18 bulan.
Pengadilan Cagayan de Oro menghukum Scully dan pasangannya tanpa pembebasan bersyarat.
Ia juga dikenakan dendan lima juta peso atau sekitar 1 miliar lebih untuk perdagangan gadis Filipina yang saat itu berusia 10 dan 12 tahun.
Gadis-gadis ini dibawa ke apartemennya dan mereka berkata bahwa mereka dirantai di leher, seperti anjing yang diikat.