Laporan Wartawan Grid.ID, Chandra Wulan
Grid.ID - Lebih dari dua ribu anak dipisahkan dari orangtuanya sejak April-Mei 2018 di perbatasan Amerika Serikat-Meksiko.
Ini terjadi akibat kebijakan Donald Trump mengenai imigran gelap; Zero Tolerance Policy.
Orang-orang dewasa yang hendak masuk ke Amerika Serikat secara ilegal sudah pasti akan ditahan.
Jika mereka membawa anak, si anak akan ditahan sementara di tempat yang terpisah dengan orangtuanya.
(BACA JUGA: Misterius dan Tertutup, Istri Kim Jong Un, Ri Sol Ju Tenteng Tas Branded Mewah Seharga Ribuan Dolar Amerika)
Anak-anak ini menghadapi beberapa pilihan.
Pertama, diserahkan ke kerabatnya yang sudah bermukim di Amerika Serikat.
Kedua, dirawat oleh Department of Health and Human Services (HHS) Office of Refugee Resettlement (ORR).
Ketiga, diserahkan ke panti asuhan atau ditahan di tempat penampungan sementara.
Sebagian besar dari anak-anak ini tidak mengetahui keberadaan orangtua mereka dan sebaliknya.