Kegiatan GSMS rencananya akan dilaksanakan dalam rentang waktu empat bulan di luar jam pelajaran (ekstrakurikuler) di bawah pengawasan tenaga pendidik di sekolah tersebut.
Kegiatan ini akan dilaksanakan di sekolah-sekolah tingkat provinsi, kabupaten/kota, maupun di tempat ruang terbuka publik lainnya yang telah ditentukan oleh Direktorat Provinsi dan Dinas Kab/Kota Penyelenggara GSMS.
Dalam kegiatan ini, para seniman juga akan mendapat insentif sesuai dengan ketentuan yang telah ditentukan.
Untuk ikut berkontribusi dalam kegiatan tersebut, berikut tata cara pendaftaran yang harus dilalui.
BACA: Gelang Kaki Jadi Pilihan Aksesori Selena Gomez Untuk Tampil Stylish dan Feminin
Atau, lebih lanjut terkait syarat dan prosedur pendaftaran bisa dilihat pada laman http://gsms.kemdikbud.go.id
(*)