Grid.ID - Seorang terduga teroris diamankan oleh Densus 88 Anti Teror Mabes Polri sekitar pukul 09.00 WIB pada Sabtu (23/6/2018) pagi.
Terduga teroris berinisial MM ini diamankan di depan keluarahan Mekar Jaya, Depok.
Dari penangkapan MM ini, terdapat fakta-fakta menarik :
1. Diamankan saat memboncengkan anak
MM diamankan Densus 88 saat mengantarkan anaknya menggunakan sepeda motor matic.
(BACA JUGA : Ayu Ting Ting Pakai Tas Mungil Berharga Fantastis Saat Rayakan Ulang Tahunnya Bersama Keluarga Besar )
"Ditangkapnya di depan gang pas lagi membonceng anaknya, tapi saya enggak tahu mau pergi kemana. Anaknya menangis pas ayahnya ditangkap," kata Ketua RT 06/RW 22 Endang Suhendar (64) dikutip dari Tribun Jakarta, Sabtu (23/6/2018).
Endang juga mengatakan, MM tidak memberikan perlawanan saat ditangkap.
2. Miliki 4 ponsel canggih
Dalam penangkapan itu, Densus 88 mengamankan motor.
Selain itu, ada juga empat ponsel yang disita dari rumah kontrakannya yang terletak tidak jauh dari lokasi penangkapan.
(BACA JUGA : Nahkoda KMP Sumut II Beberkan Alasan Tak Menolong Korban Tenggelamnya Kapal Sinar Bangun )
"Motor sama handphonenya juga diamankan. Handphonenya ada empat, itu didapat dari rumahnya," jelas Endang.
Awalnya ketika polisi meminta ponsel yang dimilikan, istrinya sempat mengelak bahwa dia tak memiliki ponsel.
Namun kemudian istrinya tampak menyerahkan ponsel itu ke petugas.
"Istrinya sempat ngaku enggak punya handphone. Setelah ada omongan baru mau kasih. Tadi polisi masuk rumah, tapi enggak ada penggeledahan atau unsur pemaksaan. Handphonenya cukup canggih," ucap Endang.
(BACA JUGA : Ada Cacing Parasit 'Bersarang' dalam Wajah Seorang Wanita di Rusia )
3. Koordinasi Densus 88 dengan Ketua RT setempat
Endang mengatakan bahwa MM sudah diincar Densus 88 Anti Teror sebelum dia mengontrak di kawasan itu.
"Sebelumnya Densus ada koordinasi sama saya, jadi pas dia sudah mulai ngontrak Densus sudah monitor. Belum sampai satu minggu tinggal di sana, Densus sudah ada koordinasi," kata Endang
Endang diminta untuk memantau MM yang diduga dari bagian JAD di Bogor.
Nah, sekitar dua minggu MM mengontrak, ketua RT selalu melaporkan pergerakan MM kapada Densus 88.
(BACA JUGA : 5 Fakta Banjir Bandang di Banyuwangi, Ditetapkan Tanggap Darurat Bencana )
Saat melaporkan kewajibannya sebagai pendatang baru, MM mengaku sebagai pegawai swasta.
4. Mengaku tak miliki e-KTP
Saat pindah mengotrak di kawasan Depok, MM hanya menyerahkan Surat Keterangan (Suket) karena tidak memiliki e-KTP.
Dia mengaku datang dari Bogor.
Nah, dari koordinasi dengan Densus 8, Endang mendapat informasi bahwa Suker yang diberikan MM itu tidak valid. (*)