Find Us On Social Media :

Donald Trump: Kita Harus Mendeportasi Para Imigran Gelap Tanpa Hakim dan Pengadilan!

By Aditya Prasanda, Senin, 25 Juni 2018 | 08:12 WIB

Donald Trump

Kebijakan pemisahan keluarga yang digaungkan rezim Trump tak hanya menyulut badai protes di seluruh penjuru dunia, warga AS pun turut mengecam kebijakan yang dinilai tak manusiawi tersebut namun sebagaimana kita tahu, bukan Trump namanya jika menghentikan kontroversi dalam sekejap

Grid.ID - Belum reda gelombang protes terkait kebijakan pemisahan keluarga, Presiden Amerika Serikat, Donald Trump kembali mengeluarkan pernyataan kontroversial, Minggu (24/6/2018).

Melalui akun Twitternya, Trump menyerukan AS mendeportasi para imigran gelap tanpa proses pengadilan.

Ahli Sejarah Mengklaim Temukan Karya Pertama Leonardo Da Vinci

"Kami tidak dapat membiarkan semua orang menginvasi negara kami. Kami harus -- tanpa hakim dan proses pengadilan -- mengembalikan mereka ke negara asalnya," tulis Trump dalam cuitan terbarunya.

Tak berhenti sampai disitu, Trump juga menganggap dunia tidak adil menyikapi kebijakan imigrasi pemerintahannya.

Menyoal penanganan kasus imigran gelap, Trump berseloroh rezimnya melakukan kebijakan yang jauh lebih baik ketimbang pemerintahan Bush dan Obama.

"Kami melakukan pekerjaan yang lebih baik ketimbang Bush dan Obama. Kami membutuhkan kekuatan dan keamanan di perbatasan dan kami tidak dapat menerima semua orang yang mencoba masuk negara kami. Perbatasan kuat, kejahatan sirna!" tulis Trump.

Kebijakan pemisahan keluarga yang digaungkan rezim Trump tak hanya menyulut badai protes di seluruh penjuru dunia, warga AS pun turut mengecam kebijakan yang dinilai tak manusiawi tersebut.

Gara-gara Kebijakan Pemisahan Keluarga, Sekretaris Pers Gedung Putih Diusir dari Restoran

Reaksi tajam dari segala penjuru itu memang memaksa Trump menandatangani perintah pembatalan kebijakan pemisahan keluarga, Rabu (20/06/2018).

Namun demikian, Trump bersikeras AS akan tetap mempertahankan kebijakan 'nol toleransi' di perbatasan betapapun para keluarga imigran dapat tinggal bersama.

Bea Cukai dan Badan Perlindungan Perbatasan AS menyebut akan segera mengambil langkah cepat untuk menerapkan kebijakan presiden yang baru.

Di Balik Sampul Majalah Time, yang Turut Menyulut Badai Protes Kebijakan AS Terkait Pemisahan Keluarga Imigran

Tidak jelas seberapa jauh kebijakan 'mengizinkan keluarga imigran gelap dan anak mereka tinggal satu atap' akan diterapkan, sementara tidak sedikit yang menyangsikan kebijakan tersebut hanyalah rekayasa pemerintah AS belaka.

Bagi 2.300 keluarga yang telah dipisahkan dari anak mereka, kebijakan terbaru Trump tampaknya tak akan mengubah apapun dengan segera.

"Saat ini tidak ada sistem yang jelas untuk dapat menyatukan anak-anak dan orang tua mereka dalam tahanan," ujar Bob Carey, mantan pemimpin Kantor Pengungsian Imigran selama pemerintahan Obama, agensi khusus yang merawat anak-anak secara terpisah.

"Ini merupakan pelecehan anak yang dilakukan pemerintah," tegas Carey.

Sejarah dan Kontroversi Micin: Benarkah Micin dapat Membuat Kita Bodoh?

Di tahanan, anak-anak para imigran gelap datang dengan beragam penyakit menular seperti cacar dan kutu.

Pemerintah AS akan mengidentifikasi nama, usia, jenis kelamin, dan latar belakang mereka terlebih dahulu.

Proses pemeriksaan kesehatan dan mental bahkan dapat berlangsung selama dua bulan.

Organisasi yang berfokus pada kesejahteraan penduduk sipil AS, American Civil Liberties Union (Persatuan Kebebasan Sipil Amerika) bahkan turut mengecam hal itu.

"Ini merupakan praktik hukum paling mengerikan yang pernah saya lihat dalam 25 tahun terakhir," tandas Lee Gelernt, pengacara American Civil Liberties Union.

Lee menambahkan, "Pemisahan semacam ini dapat menimbulkan trauma seumur hidup pada anak, terlebih ketika anak-anak merasa orangtua tidak dapat melindungi mereka."

Praktik ini kian miris dengan adanya laporan Departemen Kesehatan dan Layanan Kemanusiaan AS yang mengungkapkan tidak adanya sponsor (orangtua asuh) yang berminat membantu anak-anak para imigran gelap tersebut. (*)