Laporan Wartawan Grid.ID, Linda Rahmad
Grid.ID - Siapa sih yang gak kenal dengan Michael Jackson?
Penyanyi dengan ciri khas rambut ikal dan sepatu anti gravitasinya ini menyandang gelar "King of Pop".
Sembilan tahun yang lalu, tepatnya pada tanggal 25 Juni 2009, Michael Jackson meninggal dunia.
Publik merasa terpukul dengan kabar meninggalnya Michael Jackson waktu saat itu.
(Baca: Reaksi Angga Wijaya Saat Tangan Dewi Perssik Ditarik Fans Pria Bikin Warganet Kagum: Suami Siaga!)
Seperti yang dilaporkan berbagai media, King of Pop tersebut meninggal dunia karena cardiac arrest.
Dilansir Grid.ID dari kompas.com, menurut American Hear Association, cardiac arrest merupakan keadaan dimana hilangnya fungsi jantung secara tiba-tiba dan mendadak.
Hal itu bisa terjadi pada siapa saja, baik yang menderita penyakit jantung maupun tidak.
Saat itu, Michael Jackson sempat menelepon 911 karena tiba-tiba saja dirinya tidak bisa bernapas.
(Baca: Lucinta Luna Dipecat, Ratna Pandita Pegang Hak Paten Duo Bunga)
Pertolongan napas buatan (ardiopulmonary resuscitation/CPR) telah dilakukan, dan dia sempat dilarikan ke UCLA Medical Center.