Laporan Wartawan Grid.ID, Menda Clara Florencia Grid.ID – Hakim Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memberikan vonis kepada artis Jennifer Dunn alias Jedun dengan hukumana selama empat tahun. Jennifer dinilai salah atas kasus penyalahgunaan narkoba. "Mengadili, menyatakan terdakwa Jennifer Dunn terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana percobaan atau permufakatan jahat atau melawan hukum, memiliki, menyimpan atau menyediakan narkotika golongan 1," "Menjatuhkan hukuman pidana terhadap terdakwa Jennifer Dunn dengan hukuman penjara selama empat tahun dan menjatuhkan denda terhadap terdakwa sebesar Rp 800 Juta,"
BACA JUGA: Ini Sosok Teman Nyabu Jennifer Dunn yang Dituntut 5 Tahun Penjara "Apabila tidak dibayar maka diganti dengan hukuman penjara selama dua bulan. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan dikurangkan seutuhnya dari pidana yang dijatuhkan," ujar Hakim Ketua PN Jakarta Selatan, Riyadi Sunindyo Florentinus, Senin (25/6/2018).Sebelumnya artis sensasional Jennifer Dunn menangis usai menyampaikan duplik atau jawaban balasan atas replik yang dibacakan oleh pihak Jaksa Penuntut Umum.
Air matanya tumpah di tengah sidang lanjutan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (7/6/2018).
Di kursi pesakitan, Jennifer menyampaikan permohonannya dan meminta ampunan kepada ketua Majelis Hakim sambil terisak.
(Baca Juga Terjadi Adu Mulut, Sidang Pembatalan Nikah Kriss Hatta-Hilda Memanas)
Istri Faisal Harris ini juga mengungkapkan dirinya ingin kembali berkumpul bersama anak, suami serta keluarganya dan kembali mengerjakan tugasnya sebagai ibu rumah tangga.
"Saya tidak dapat merangkai kata-kata tapi memohon kapada majelis hakim bahwa saya ingin kembali pada anak dan suami saya. Dan sebagai seorang istri saya harus kembali untuk melakukan tugas dan tanggung jawab saya."
"Izinkan saya mendapat keringanan itu supaya saya dapat kembali ke keluarga saya lagi," ucap Jennifer Dunn di kursi pesakitan.
(Baca Juga Suami Sedang Berulang Tahun, Mytha Lestari Tulis Ucapan Menyentuh)
Selain itu, Jennifer Dunn juga mengaku salah, dan berjanji untuk tidak mengulangi lagi perbuatan yang melawan hukum ini.