Find Us On Social Media :

5 Fakta Penting, Aturan Ganjil Genap Saat Asian Games 2018

By Octa Saputra, Senin, 25 Juni 2018 | 18:49 WIB

Aturan ganjil genap

Grid.ID - Sudah diputuskan nih, aturan ganjil genap terkait pelaksanan Asian Games 2018.

Uji coba aturan tersebut, dilaksanakan pada 2 Juli 2018 mendatang.

Hal itu seperti yang dikatakan oleh Kepala BPTJ Bambang Prihartono.

"Pelaksanaan uji coba kebijakan manajemen rekayasa lalu lintas dan penyediaan angkutan umum siap dilakukan 2 Juli 2018 mendatang," ucap Bambang Prihartono.

(BACA JUGA : Rela Kulit Belang, Begini Keseruan Ussy Sulistiawaty dan Keluarga Pergi Liburan)

Sebelum minggu depan pelaksanaan uji coba rekayasa lalu lintas tersebut, ada baiknya pengguna jalan tahu fakta-fakta yang terkait.

1. Nggak ada pagi sore

Pelaksanaan aturan ganjil genap, biasanya ada pagi dan sore.

Pagi start dari jam 06.00 kelar 10.00 WIB dan kalau malam 16.00-20.00 WIB.

Nah kalau untuk yang Asian Games 2018, dari pagi sampai malam.

2. Kelar Lebih Malam

Aturan ganjil genap Asian Games 2018, mulainya sama dengan yang reguler.

Jadi nanti startnya sama saja jam 06.00 WIB.

Namun kelarnya lebih malam dari yang reguler.

Aturan ganjil genap saat Asian Games nanti kelarnya jam 21.00 WIB (reguler 20.00 WIB).

3. Total 15 jam sehari

Seperti yang sudah disebutkan di poin 1, nggak ada pagi sore.

Sehingga aturan ini nantinya berlaku sekali, yakni dari pagi sampai malam.

Kalau dihitung-hitung start jam 06.00 sampai 21.00 WIB, maka totalnya jadi 15 jam.

(BACA JUGA : Demi Rumah Tangga, Dewi Perssik dan Angga Wijaya Kurangi Main Handphone)

4. Nggak pakai libur

Aturan ganjil genap yang reguler, berlaku dari senin sampai jum'at.

Buat yang khusus Asian Games 2018, aturannya berlaku dari senin sampai minggu.

5. Jangan lupa perluasannya

Lokasi pelaksanaan aturan ganjil genap nantinya diperluas.

Nah perluasannya itu mencakup Jl. S Parman - JL. Gatot Subroto - Jl. MT Haryono - Jl. DI Panjaitan - Jl. A.Yani - Simpang Coca Cola/Jl. Perintis Kemerdekaan Cempaka Putih.

Juga di kawasan Arteri Pondok Indah Jakarta Selatan, Jl. HR Rasuna Said Jakarta Selatan, dan Jl. Benyamin Sueb, Kemayoran, Jakarta Pusat.(*)