Find Us On Social Media :

Usai Keputusan Sidang Vonis Jennifer Dunn Langsung Minta Diborgol!

By Menda Clara Florencia, Senin, 25 Juni 2018 | 19:17 WIB

Usai Keputusan Sidang Vonis Jennifer Dunn Langsung Minta Diborgol, Waduh!

Laporan Wartawan Grid.ID, Menda Clara Florencia  Grid.IDJennifer Dunn langsung berbalik meninggalkan kursi pesakitan setelah hakim memutus empat tahun penjara dan menutup sidangnya.

Jennifer seolah pasrah dan langsung menuju penjaga yang sudah memegang borgol untuknya.

Tanpa senyum, ia langsung memberikan tangannya untuk segera minta diborgol.

BACA JUGA: Keluar Penjara, Rio Reifan Ingi Mau Rehat Sementara dari Dunia Hiburan

Seketika, ia pun langsung digiring menuju tahanan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sebel dibawa kembali ke Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur.

Beda dari saat ia datang yang menebar senyuman, usai sidang justru wajah Jennifer Dunn muram.

Sebelumnya Hakim Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memberikan vonis kepada artis Jennifer Dunn alias Jedun dengan hukumana selama empat tahun. Jennifer dinilai salah atas kasus penyalahgunaan narkoba."Mengadili, menyatakan terdakwa Jennifer Dunn terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana percobaan atau permufakatan jahat atau melawan hukum, memiliki, menyimpan atau menyediakan narkotika golongan 1,""Menjatuhkan hukuman pidana terhadap terdakwa Jennifer Dunn dengan hukuman penjara selama empat tahun  dan menjatuhkan denda terhadap terdakwa sebesar Rp 800 Juta,"

BACA JUGA: Ini Sosok Teman Nyabu Jennifer Dunn yang Dituntut 5 Tahun Penjara

"Apabila tidak dibayar maka diganti dengan hukuman penjara selama dua bulan. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan dikurangkan seutuhnya dari pidana yang dijatuhkan," ujar Hakim Ketua PN Jakarta Selatan, Riyadi Sunindyo Florentinus, Senin (25/6/2018).Sebelumnya artis sensasional Jennifer Dunn menangis usai menyampaikan duplik atau jawaban balasan atas replik yang dibacakan oleh pihak Jaksa Penuntut Umum.

Air matanya tumpah di tengah sidang lanjutan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (7/6/2018).

Di kursi pesakitan, Jennifer menyampaikan permohonannya dan meminta ampunan kepada ketua Majelis Hakim sambil terisak.

(Baca Juga Terjadi Adu Mulut, Sidang Pembatalan Nikah Kriss Hatta-Hilda Memanas)

Istri Faisal Harris ini juga mengungkapkan dirinya ingin kembali berkumpul bersama anak, suami serta keluarganya dan kembali mengerjakan tugasnya sebagai ibu rumah tangga.

"Saya tidak dapat merangkai kata-kata tapi  memohon kapada majelis hakim bahwa saya ingin kembali pada anak dan suami saya. Dan sebagai seorang istri saya harus kembali untuk melakukan tugas dan tanggung jawab saya."

"Izinkan saya mendapat keringanan itu supaya saya dapat kembali ke keluarga saya lagi," ucap Jennifer Dunn di kursi pesakitan.

(Baca Juga Suami Sedang Berulang Tahun, Mytha Lestari Tulis Ucapan Menyentuh)

Selain itu, Jennifer Dunn juga mengaku salah, dan berjanji untuk tidak mengulangi lagi perbuatan yang melawan hukum ini.