Find Us On Social Media :

Gunung Anak Krakatau Alami Erupsi, ini Bedanya dengan Gunung Krakatau

By Dewi Lusmawati, Selasa, 26 Juni 2018 | 07:32 WIB

Erupsi Gunung Anak Krakatau

Laporan wartawan Grid.ID, Dewi Lusmawati

Grid.ID- Gunung Anak Krakatau mengalami erupsi.

Dikutip Grid.ID dari Kompas.com, dengan tinggi kolom abu 1.000 meter pada ketinggian 1.305 meter di atas permukaan laut, Gunung Anak Krakatau erupsi pada Senin (25/6/2018) pukul 07.14 WIB.

Sutopo Purwo Nugroho, Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB mengatakan, erupsi tersebut tidak membahayakan penerbangan pesawat terbang.

"VONA (Volcano Observatory Notice for Aviation) orange," ujar Sutopo dalam rilis yang diterima Kompas.com, Senin (25/6/2018).

BACA JUGA: Ngeri! Beredar Video Detik-detik Mencekam Erupsi Gunung Api Fuego di Guatemala

Erupsi, sambung Sutopo, tidak berbahaya selama berada di luar radius 1 km dari puncak kawah.

Selain itu erupsi tidak membahayakan pelayaran di Selat Sunda. "Status Gunung Anak Krakatau tetap Waspada (Level 2)," ucapnya.

Sutopo mengungkapkan, status Waspada sudah ditetapkan sejak 26 Januari 2012.

Itu artinya, sejak 2012 tidak ada perubahan status Gunung Anak Krakatau.

BACA JUGA: Foto Prewedding, Calon Pengantin Ini Dapat Kejutan Erupsi Merapi

Status Waspada, sambung Sutopo, artinya aktivitas vulkanik di atas normal sehingga erupsi dapat terjadi kapan saja.