Laporan wartawan Grid.ID, Dewi Lusmawati
Grid.ID- Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis artis Jennifer Dunn empat tahun penjara dan denda Rp 800 juta dalam sidang, Senin (25/6/2018).
Jennifer Dunn pun menunjukkan ekspresi kaget saat mendengar putusan majelis hakim.
Kuasa hukum Jennifer Dunn, Pieter Ell mengungkap bagaimana reaksi kliennya terhadap putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Pasti kaget, ekspresinya macam-macam," ungkap Pieter saat ditemui Kompas.com usai sidang.
BACA JUGA: Hanya Ini yang Diminta Jenifer Dunn untuk Bisa Menikmati Masa Hukumannya
Pieter juga menceritakan reaksi Jennifer sesaat setelah vonis itu dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim Jakarta Selatan Riyadi Sunindyo Florentinus.
"Tadi awalnya itu di dalam setelah putusan itu tiba-tiba menoleh ke kami tim kuasa hukum. Seolah tidak percaya dengan putusan," ujar Pieter.
Untuk sementara pihak Jennifer masih pikir-pikir untuk langkah yang akan diambil berikutnya.
"Nanti kita lihat putusan lah. Mudah-mudahan ada yang berubah. Kita akan nyatakan sikap paling lama tujuh hari dari sekarang. Empat tahun itu kan sama saja dengan piala dunia berikut," paparnya.
BACA JUGA: Divonis 4 Tahun Penjara, Jennifer Dunn Kaget!
Jennifer Dunn divonis empat tahun penjara dan denda sebesar Rp 800 Juta.
Vonis tersebut akan dipotong penangkapan dan penahanan yang telah dijalankan Jennifer Dunn.
Terkait putusan ini, pihak Jennifer Dunn memutuskan untuk pikir-pikir hingga tujuh hari kedepan.
Ekspresi terkejut yang ditampilkan Jenifer seusai pembacaan vonis, rupanya berbeda 180 derajat dengan saat ia akan masuk ke ruang sidang.
BACA JUGA: Jennifer Dunn Diberi Waktu 7 Hari untuk Pilih Banding Atau Terima Vonis
Pasalnya, seperti dikutip Grid.ID dari Wartakota, wanita yang akrab disapa Jeje itu tiba di Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Cilandak, Senin (25/6/2018) sekitar pukul 13.30 WIB.
Mengenakan kemeja putih, Jeje tampak cantik dengan make up yang natural.
Jeje juga tampak terlihat sehat.
Ketika ditanyakan mengenai persiapannya menjelang putusan hukum, Jeje tidak menjawabnya.
BACA JUGA: Klien Divonis Empat Tahun, Kuasa Hukum Jennifer Dunn: Lucu!
Bahkan, ia terlihat cengengesan.
Dengan kawalan yang ketat dari pihak kejaksaan dan dua pria berbadan tegap yang selalu mengawalnya, Jeje pun tampak tertawa ketika terus berjalan menuju ruang tunggu tahanan.
Jennifer Dunn ditangkap di kediamannya oleh aparat Polda Metro Jaya pada 31 Desember 2017 sekitar pukul 17.30 WIB.
Dalam penangkapan tersebut, pihak kepolisian mengamankan sebuah sedotan plastik yang terdapat sisa-sisa sabu-sabu di dalamnya.
BACA JUGA: Jennifer Dunn Terduga Sediakan Sabu, Ini Nasib Teman Nyabunya!
Saat ditanyakan mengenai barang bukti tersebut, Jeje mengaku dirinya baru saja mengonsumsi sabu-sabu di kamarnya.
Ia mengonsumsi sabu-sabu setelah memesan barang haram tersebut dari Ferly alias FS seberat 0,5 gram, namun yang didapatkan hanya 0,25 gram.(*)