Find Us On Social Media :

Dhawiya Zaida Siap Hadirkan Saksi di Ruang Sidang Kasus Narkoba

By Menda Clara Florencia, Selasa, 26 Juni 2018 | 15:53 WIB

Dhawiya Zaida (tengah) dan kekasihnya, Muhammad (kiri) bersama kakak laki-laki Dhawiya, Syehan (kanan)

(Baca juga: Berbeda dengan Dhawiya Zaida, Roro Fitria Justru Pendiam di Dalam Tahanan)

Sehingga, sidang selanjutkan akan dilakukan pekan depan, pada 3 Juli 2018 dengan agenda mendengarkan keterangan saksi.

Sekadar diketahui, Dhawiya diciduk polisi di kediamannya di kawasan Cawang, Jakarta Timur.

Tak sendiri, Dhawiya ditangkap bersama kekasih, kakak dan kakak iparnya secara bersamaan.

(Baca juga: Dhawiya Zaida Tetap Ceria Meski di Dalam Tahanan)

Dari penggeledahan tersebut, polisi menemukan barang bukti narkoba jenis sabu dengan berat bruto 0.45 gram dan 0.49 gram, serta beberapa barang bukti lainnya seperti cangklong, alumunium foil, serta timbangan digital.

Atas kesalahannya, Dhawiya disangkakan dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) subsider Pasal 127 ayat (1) juncto Pasal 135 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

(*)