Grid.ID - Kereta Api jadi salah moda transportasi andalan masyarakat Indonesia.
Buat Anda yang ingin bepergian dengan kereta api, ada kabar bagus nih dari PT Kereta Api Indonesia.
Kabar ini berlaku untuk calon pengguna kereta api kelas ekonomi bersubsidi.
Melalui siaran pers di KAI.id, disebutkan bahwa mulai 1 Juli ada penyesuaian tarif.
Jadi beberapa KA ekonomi jarak sedang dan jauh bersubsidi, bakal pakai tarif parsial.
(BACA JUGA : Akibat Langka Air, Anak Perempuan India Harus Masuk Sumur Sedalam 12 Meter!)
Pemberlakukan tarif parsial ini merupakan bentuk penyesuaian terhadap jarak tempuh KA dimana pada peraturan sebelumnya penumpang diharuskan membayar dengan tarif yang flat.
Apa yang dilakukan oleh PT KAI ini sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan RI No. 31 tahun 2018.
Isinya tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan No. 113 Tahun 2017 tentang Tarif Angkutan Orang dengan Kereta Api Pelayanan Kelas Ekonomi untuk Melaksanakan Kewajiban Pelayanan Publik (PSO).
(BACA JUGA : Liburan Bareng Anak, Begini Cara Gisella Ananstasia Buat Gempi Tidak Bosan)
Contoh dari pemberlakuan tarif parsial itu seperti ini.
Untuk perjalanan dengan KA Serayu dari Stasiun Pasarsenen ke Stasiun Tasikmalaya, sebelum 1 Juli 2018 tarif diberlakukan sebesar Rp 67.000.
Nanti Per 1 Juli 2018, sesuai Permenhub No. 31/2018, karena jarak Pasarsenen-Tasikmalaya kurang dari 332 KM, maka penumpang hanya harus membayar sebesar Rp63.000.
Pemberlakukan tarif parsial yang jadinya lebih murah pada KA ekonomi bersubsidi, tanpa mengurangi pelayanan yang sudah ada.
Total terdapat 17 rute perjalanan KA yang mengalami penyesuaian tarif.(*)