Menurut Ketua Polisi daerah Kajang Superintendan, Mohd Sabri Abdullah, ada satu wanita Indonesia ditangkap karena diduga membuang bayinya.
Wanita yang dikatakan berumur 20 tahun ditangkap di pekarangan tempat tinggalnya.
(BACA JUGA : Sanri Sianturi, Korban Selamat KM Sinar Bangun: Hanya 5 Menit, Kapal Itu Tenggelam, Sudah Gelap Semua, Saya Pasrah.... )
Dilansir dari Harian Metro, wanita asal indonesia ini didakwa karena membuang bayi.
Kini kondisi bayi yang dibuang tersebut dikabarkan telah stabil.
Walau sebelumnya mengalami kondisi parah sampai badannya membiru. (*)