Laporan Wartawan Grid.ID, Veronica Sri Wahyu W.
Grid.ID - Ada yang sudah tahu tanggal 26 Juni diperingati sebagai hari apa?
Yap, hari ini, 26 Juni merupakan peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI).
Setiap tahunnya, peringatan Hari Anti Narkotika Internasional dilakukan untuk memperkuat aksi dan kerja sama skala global.
Selain itu, hal tersebut agar mengingatkan masyarakat untuk menghindari penyalahgunaan narkoba, melawan penyalahgunaan obat-obatan, dan penjualan obat secara ilegal.
Lalu, bagaimana sejarah awalnya sehingga 26 Juni ditetapkan sebagai Hari Anti Narkotika Internasional?
(BACA JUGA: Punya Hak Istimewa Tinggal di Rumah Mewah Pangeran Charles, Camilla Justru Menolak, Alasannya Bikin Merinding!)
Penetapan 26 Juni sebagai Hari Anti Narkotika Internasional diumumkan oleh United Nations Office on Drugs dan Crime (UNODC) pada 26 Juni 1988.
Tanggal tersebut dipilih dengan mengambil momen pengungkapan kasus perdagangan opium oleh Lin Zexu (1785-1851) di Humen, Guangdong, Tiongkok.
Lin Zexu sendiri adalah pejabat yang hidup pada masa Kaisar Daoguang dari Dinasti Qing.
Ia terkenal karena perjuangannya menentang perdagangan opium di Tiongkok oleh bangsa-bangsa asing.
(BACA JUGA: Supaya Kulkas Tidak Cepat Rusak, Jangan Lakukan 5 Kebiasaan Ini)