Find Us On Social Media :

Inovasi Baru, Kini Ada Burger Kemasan Kaleng, Seperti Apa ya Rasanya?

By Veronica Sri Wahyu Wardiningsih, Rabu, 27 Juni 2018 | 21:43 WIB

Burger dalam kemasan kaleng

Laporan Wartawan Grid.ID, Veronica Sri Wahyu W

Grid.ID - Apakah kamu suka makanan cepat saji seperti burger?

Makanan lezat tersebut bisa didapatkan di restoran cepat saji.

Tetapi kamu harus rela antri dan menunggu pesananmu diracik.

Namun, kini ada solusi baru nih.

(BACA JUGA: Pelajaran Buat Orang Tua! Jangan Pangku Anak Saat Main Perosotan, Ibu Ini Ungkapkan Penyesalannya)

Seorang Youtuber asal Rusia, Taras Kul, menemukan sebuah produk burger siap makan dalam kemasan kaleng.

Dia mengunggah video di channel Youtube pribadinya pada 16 Juni 2018.

Dalam video tersebut, Taras mencoba produk makanan yang diberi nama 'Trekking Burger'.

(BACA JUGA: Keseringan Beli Barang Mahal, Aurel Hermansyah Kena Omel Arsy, Tingkahnya Buat Netizen Gemas)

Taras membeli dua varian rasa untuk mengetahui bagaimana rasa burger kalengan itu.

Video berdurasi 10 menit tersebut, Taras mencoba burger pertama di mana dia terlihat kesusahan untuk mengeluarkan burger dari wadah kalengnya.

Terlihat adanya lendir di antara lapisan roti dan daging di dalam burger.

Taras merasa bahwa hal tersebut nggak normal dan menjijikkan.

(BACA JUGA: Berbahaya, Jangan Letakkan Air Mineral di Jok Mobil Jika Tak Ingin Kendaraan Anda Terbakar, Ini Sebabnya)

Kemudian, Taras mencoba membuka kaleng kedua.

Kaleng kedua mampu dibuka dengan lebih mudah.

Terlihat bahwa tampilan burger pada kaleng kedua warnanya lebih pucat.

(BACA JUGA: Begini Lagu Baby Shark Versi DDU-DU DDU-DU Milik BLACKPINK, Kuy cek!)

Saat mencoba makan burgernya, Taras mengungkapkan bahwa rasanya nggak begitu buruk.

Tetapi bukan berarti enak juga.

Taras merasakan bahwa dagingnya terasa seperti kertas.

"Aku nggak tahu kenapa mereka membuat burger ini."

"Aku rasa ini seperti ransum," ujarnya dalam video yang sudah meraih lebih dari 900 ribu viewers itu.

(BACA JUGA: Anak Ngomong Kasar, Pandji Pragiwaksono Siap Beri Hukuman)

(*)