Laporan Wartawan Grid.ID, Novita D Prasetyowati
Grid.ID - Beberapa waktu lalu, sempat menjadi viral sebuah unggahan di laman Facebook tentang kisah pilu yang dialami oleh seorang pemuda.
Pemuda itu harus dirawat di rumah sakit karena terkena ledakan dari botol pengharum ruangan yang dibakar bersama sampah lainnya.
Menurut penelusuran dari GRID.ID, pertama kali kisah ini dibagikan oleh pemilik akun DHevi KeYko SaTria Mama'a pada tanggal 23 Juni 2018 lalu.
Sampai berita ini diturunkan, unggahan tersebut telah dilihat lebih dari 42 ribu kali.
BACA JUGA Doa Dari Ifan Govinda untuk Pernikahan Rizal Armada dan Monica Imas
Pada unggahan tersebut, terlihat seorang anak laki-laki dalam kondisi yang cukup mengenaskan, dengan luka jahitan di sekitar mulut dan dagunya.
Melalui kolom keterangan, diketahui bahwa kisah itu dialami oleh seorang pemuda Jakarta karena rumah sakit yang dituju adalah salah satu rumah sakit di Jakarta.
Luka sobek di area mulut itu bersumber dari ledakan yang berasal dari botol pengharum ruangan.
Berita tersebut seolah mengingatkan masyarakat agar tidak sembarangan membuang dan membakar sampah.
Pasalnya, hal terkait pengolahan sampah telah diatur dalam UU No 18 Tahun 2008 tentang pengolahan sampah.
Dalam pasal 1 disebutkan bahwa tiap-tiap sampah memiliki perlakuan khusus saat akan dibuang agar tidak membahayakan.
Spesifikasi sampah yang harus diperlakukan khusus yaitu berdasarkan sifat, konsentrasi, dan volume sampah.
Seperti halnya botol pengharum ruangan merupkan sampah yang bervolume dan memerlukan perlakuan khusus saat akan dibuang.
Lalu, bagaimana cara membuang botol pengharum ruangan yang baik dan benar?
Pertama, pastikan kaleng pengharum ruangan itu kosong, karena jika kaleng itu masih terisi, tekanan gas di dalamnya bisa menyebabkan ledakan.
BACA JUGA Penampilan Baru Renata Kusmanto Saat Temani Fachri Albar di Pengadilan
Kedua, biarkan kaleng itu dalam keadaan utuh jangan mencoba membuka kaleng tersebut.
Terkadang orang takut untuk langsung membuang kaleng pengharum ruangan, sehingga berusaha membuka atau melubanginya agar gas didalamnya keluar.
Ternyata, hal itu justru dapat membahayakan orang-orang di sekitarnya.
Karena, kaleng pengharum ruangan itu masih memiliki tekanan gas di dalamnya.
Ketiga, Lihat petunjuk khusus terkait cara membuang kaleng pengharum ruangan.
BACA JUGA Berhasil Kalahkan Jerman, Netizen Korsel Masukkan Cho Hyun Woo di Genk Klub Ini, Bareng PSY lho!
Biasanya terdapat petunjuk khusus penggunaan dan cara membuang kaleng pengharum ruangan agar tidak membahayakan.
Hal ini juga bertujuan untuk menentukan di mana sampah akan dibuang.
Pastikan membuang sampah kaleng pengharum ruangan langsung di tempat pembuangan akhir.
Namun, jika tidak membahayakan, kaleng bekas pengharum ruangan tersebut dapat di daur ulang. (*)