Find Us On Social Media :

Roro Fitria Mengaku Deg-degan Menghadapi Sidang Perdananya

By Siti Sarah Nurhayati, Kamis, 28 Juni 2018 | 14:05 WIB

Roro Fitria menjalani sidang perdananya, Kamis (28/6/2018) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Roro yang mengenakan kemeja putih dan celana hitam ini juga mengungkap kondisinya saat ini baik untuk menjalani sidang perdana.

(Baca Juga VIDEO : Ini yang Membuat Rizal Armada Yakin Menikahi Monica Imas)

Diketahui, Roro Fitria diciduk pihak kepolisian atas kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dikediamannya, kawasan Ragunan, Jakarta Selatan pada 14 Februari 2018 lalu.

Dari penangkapan tersebut polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 2,4 gram, bukti transfer pembelian sabu serta percakapan telepon.

Atas perbuatannya, kini Roro Fitria ditetapkan sebagai tersangka atas penyalahgunaan narkoba serta dikenakan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) juncto Pasal 132 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana di atas lima tahun. (*)