Bahkan di sekolah saja, setiap ada foto kelas, harus ada izin tertulis dari orang tua.
Baca : Hanya Selenggarakan Resepsi Pernikahan di Solo, Rizal Armada Ungkap Adat yang Digunakan
Karena adanya hukum yang melindungi seperti ini, banyak selebriti dunia yang berkeluarga memilih untuk tinggal di Prancis.
Seperti Angelina Jolie waktu anak2nya masih kecil," jawab penyanyi kelahiran 29 April 1974 itu.
Perlindungan dan privasi anak di Perancis memang tidak main-main.
Bagi orang yang melanggar bakal dikenai denda setara Rp 650 juta.
Baca : Dikunjungi Haters di Kediamannya, Begini Respon Ayu Ting Ting
Aturan tersebut dikeluarkan pada bulan Maret 2016.
Di mana Pemerintah Perancis menilani bahwa mengunggah foto anak di media sosial adalah bentuk pelanggaran terhadap privasi anak.
Hal ini juga sekaligus menempatkan mereka dalam kondisi yang berisiko.
Salah satunya risikonya adalah anak bisa menjadi incaran para pedofil.
Baca : Dibully Netizen, Ayang Kahiyang Curhat Pada Calon Bayi di Perutnya
Selain menghindari denda yang cukup besar, apa yang dilakukan Anggun demi kebaikan putrinya sendiri juga. (*)