Find Us On Social Media :

Lagi, Putri Keluarga Kekaisaran Jepang Rela Lepas Status Bangsawan Demi Menikah dengan Rakyat Biasa

By Septiyanti Dwi Cahyani, Jumat, 29 Juni 2018 | 13:43 WIB

Putri Ayako akan meninggalkan status Putri Kekaisaran Jepang karena menikahi orang biasa

Laporan Wartawan Grid.ID, Septiyanti Dwi C

Grid.ID - Putri Jepang, Ayako akan menikahi karyawan perusahaan pelayaran, Kei Moriya.

Pernikahan Putri Ayako dengan pria berusia 32 tahun ini akan berlangsung pada musim gugur ini.

Hal ini diumumkan oleh Badan Rumah Tangga Kekaisaran pada Selasa (26/06/2018) lalu.

BACA JUGA Lahan 10 KM Persegi Kebakaran Diduga Akibat Geng Motor Buang Puntung Rokok Sembarangan

Dilansir dari The Japan Times, Putri Ayako secara resmi akan bertunangan dengan Kei dalam upacara tradisional yang disebut Nosai no Gi pada 12 Agustus mendatang.

Pernikahan mereka akan berlangsung pada 29 Oktober di Kuil Meiji Jingu di Shibuya Ward, Tokyo.

Hal ini disampaikan oleh juru bicara dari Imperial Household Agency kepada Japan Times.

Karena menikah dengan rakyat biasa, Putri Ayako harus rela meninggalkan kedudukannya sebagai raja.

BACA JUGA Luput dari Perhatian, Pangeran Philip Tak Dampingi Ratu Elizabeth II pada Trooping the Colour 2018

Sesuai dengan pasal 12 dari Hukum Rumah Kekaisaran, yang mengharuskan anggota perempuan keluarga kekaisaran Jepang menyerahkan status kekaisarannya jika mereka menikahi orang biasa.

Putri Ayako merupakan bungsu dari pasangan Putri Hisako dengan Pangeran Takamoado, sepupu Kaisar Akihito.