Find Us On Social Media :

Pendaftaran CPNS 2018 Segera Dibuka, BKN Sampaikan 3 Kesalahan Besar Para Pelamar Tahun Lalu, Jangan Diulangi!

By Septiyanti Dwi Cahyani, Sabtu, 30 Juni 2018 | 09:00 WIB

Ilustrasi Seleksi CPNS 2018

 

Laporan Wartawan Grid.ID, Septiyanti Dwi C

Grid.ID - Pendaftaran CPNS 2018 akan segera dibuka.

Dikutip Grid.ID dari Tribun Timur (29/06/2018), seleksi tahun ini melibatkan penerimaan dari kabupaten/ kota.

Ini merupakan gelombang ketiga penerimaan CPNS setelah era moratorium penerimaan CPNS.

Jadi, kapan pendaftaran CPNS 2018 dibuka?

Seperti yang dikutip dari Bangka Pos pada Jumat (29/06/2018), Pengumuman pendaftaran akan dilakukan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatus Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

BACA JUGA  Penampilan Memesona Yuni Shara dalam Balutan Kebaya Modern, Anggunnya Maksimal!

Melalui rilis resminya, Kemenpan meminta calon pelamar agar waspada terhadap berita-berita hoax seputar CPNS 2018 dari oknum yang tidak bertanggungjawab.

Agar informasinya tidak simpang siur, kalian bisa mencari perekembangan terkini seputar pendaftaran CPNS 2018 melalui akun-akun media resmi BKN.

Seperti situs resmi Kemenpan RB, Facebook Kemenpan RB, Twitter Kemenpan RB, Instagram Kemenpan RB sampai akun chanel YouTube Kemenpan RB.

Sampai berita ini diturunkan, tanggal resmi pendaftaran CPNS 2018 memang masih belum diketahui secara pasti.

Badan Kepegawaian Nasional (BKN) masih terus berbenah mempersiapkan diri untuk menghadapi seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2018.

BACA JUGA Lee Ga Eun dan Miyawaki Sakura Perebutkan Posisi Center untuk Lagu Pick Me, Siapakah Pemenangnya?

Mereka menggelar rapat koordinasi pada Senin (25/06/2018).

Rapat ini membahas permasalahan yang terjadi di CPNS 2017 lalu.

Ada tiga permasalahan besar yang terjadi pada seleksi CPNS 2017 lalu.

Inilah tiga permasalahan besar yang terjadi dalam pendaftaran CPNS 2017 lalu.

1. NIK atau Nomor KK yang sulit ditemukan

Buat kalian yang ingin mendaftar CPNS 2018, pastikan nomor KTP dan KK sudah terdaftar ya.

BACA JUGA Jadi Putra Bungsu Ratu Elizabeth II, Kenapa Pangeran Edward Hanya Dapat Gelar Kebangsawanan Rendah?

Untuk mengetahui apakah NIK dan nomor KK sudah terdaftar atau belum, kalian bisa cek di https://sscn.bkn.go.ig.

Di sana, terdapat update dalam database Kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

2. Salah memasukkan data

Permasalahan ini disebabkan karena pelamar tidak benar-benar memahami fitur-fitur yang terdapat portal Sistem Seleksi CPNS Nasional (SSCN) dan tata cara pengisian kolom di dalamnya.

Sehingga, data yang diisikan kerap tidak sesuai dengan apa yang diminta.

3. Salah input dokumen pendaftaran

Kesalahan ini disebabkan oleh para pelamar yang tidak memahami syarat/ kualifikasi dan dokumen yang diminta.

BACA JUGA 2 Inspirasi Outfit Weekend ala Febby Rastanty, Biar Liburanmu Makin Berwarna!

Inilah awal terjadinya kesalahan input dokumen persyaratan yang dilakukan para pelamar.

Rata-rata masalahnya mengenai Nomor NIK dan KK yang tidak terdaftar.

Untuk mengantisipasi kejadian ini agar tidak terulang kembali, BKN merilis sebuah video panduan untuk mendaftar CPNS.

Melalui video ini, BKN berharap agar para pelamar benar-benar memahami kualifikasi, syarat dan alur/ mekanismen pendaftaran CPNS dengan baik.

Selamat berjuang! (*)