Find Us On Social Media :

Fakta-Fakta Kasus Guru Wanita di Bekasi Dipecat Tak Ikuti Arahan Sekolah Dalam Pilkada 2018

By Alfa Pratama, Sabtu, 30 Juni 2018 | 13:55 WIB

Guru yang dikirim pemecatan lewat WA oleh yayasan karena beda pilihan calon gubernur Jawa Barat

Grid.ID - Guru Sekolah Dasar Islam Terpadu (SDIT) Darul Maza Kota Bekasi mengaku dipecat karena beda pilihan dengan arahan sekolah dalam Pilkada serentak 2018.

Kabar pemecatan guru ini mulanya viral di media sosial Facebook. Informasi itu diunggah pemilik akun bernama Andriyanto Putra Valora yang merupakan suami dari guru tersebut.

Dalam unggahannya, Andriyanto menyertakan keterangan mengenai seorang guru yang diberhentikan dengan tidak hormat, atau hanya melalui grup WhatsApp karena memilih pasangan Ridwan Kamil-UU Ruzhanul Ulum dalam Pemilihan Gubernur Jawa Barat.

Baca juga : Lama Tak Terlihat, Inilah 7 Potret Keharmonisan Keluarga Bu Dendy, Ada yang Habis Ikut Pilkada nih!

Inilah fakta-fakta yang dihimpun Grid.ID.

1. Pemicu dipecat

Guru yang dipecat adalah Robiatul Adawiyah.

Ia adalah mantan guru Sekolah Dasar Islam Terpadu (SDIT) Darul Maza Kota Bekasi

Robiatul mengaku dipecat pihak sekolah karena memilih pasangan calon Ridwan Kamil-UU Ruzhanul Ulum dalam Pemilihan Gubernur Jawa Barat 2018.

2. Dipecat hanya melalui Whatsapp

Kasus ini terungkap saat Andriyanto Putra Valora yang merupakan suami dari guru tersebut mengunggah di Facebook.

Andriyanto menyertakan keterangan mengenai seorang guru yang diberhentikan dengan tidak hormat hanya melalui grup WhatsApp karena memilih pasangan Ridwan Kamil-UU Ruzhanul Ulum dalam Pemilihan Gubernur Jawa Barat.

Baca juga : Amankan Kontak dari Sasaran Kejahatan, Ini 4 Tips Aman Gunakan Aplikasi WhatsApp