Barang haram itu disebut membuatnya semangat kerja.
"Tersangka menggunakan narkoba jenis sabu untuk menghilangkan stres dan memberi semangat dalam bekerja," ungkap Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Erick Frendriz, Minggu(1/7/2018).
5. Pakai narkoba dari tahun 2014
Reza Bukan juga ternyata sudah mengkonsumsi barang haram tersebut sejak 2014 silam.
Lebih lanjut, Erick menuturkan Reza Bukan murni seorang pengguna narkoba bukan pengedar.
"Posisi yang bersangkutan yaitu sebagai pengguna narkoba. Dari hasil BAP, yang bersangkutan menyatakan bahwa sudah menggunakan narkoba sejak tahun 2014," kata Erick.
6. Simpan narkoba di gudang
Polisi menemukan barang bukti di gudang rumah Reza Bukan.
Barang bukti itu adalah satu klip plastik kecil berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,19 gram.
Dua plastik klip kecil yang berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,39 gram.
Tiga buah alat isap berupa bong yang ditemukan di dalam gudang rumah tersangka DE alias RB. (*)