Find Us On Social Media :

Kriss Hatta Akui Bayar Jasa Demi Dapatkan Surat Nikah dengan Hilda Vitria Khan

By Siti Sarah Nurhayati, Selasa, 3 Juli 2018 | 08:49 WIB

Kriss Hatta saat ditemui Grid.ID usai pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan,

Laporan Wartawan Grid.ID, Siti Sarah Nurhayati

Grid.ID - Kriss Hatta mengaku membayar jasa untuk mendapatkan surat nikah yang kini dipermasalahkan oleh Hilda Vitria Khan.

Hal ini membuat Hilda melaporkan Kriss Hatta ke Polda Metro Jaya atas tuduhan pemalsuan dokumen surat nikah beberapa waktu yang lalu.

Menurut Kriss, dirinya memang mengeluarkan biaya jasa untuk pria bernama Irdawin Bachrul yang telah membantu dirinya menyelesaikan urusan surat nikah.

(BACA JUGA: Siap Comeback Solo, Seungri BIGBANG Umumkan Tanggal Rilis Album)

"Jadi saya hanya terima beres saja, makanya saya ada mengeluarkan sejumlah uang tunai karena saya bayar jasa orang."

"Dia (Hilda) tahu kok. Kan uang Rp 1,5 juta itu dari hasil oper kredit mobil gue," ungkap Kriss Hatta saat ditemui Grid.ID usai pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (2/7/2018).

Kini surat nikah tersebut tengah dipermasalahkan oleh Hilda Vitria Khan.

Beberapa data dalam surat nikah itu pun dinilai tidak valid.

(BACA JUGA: Sedang Marak Aksi Jambret, Kapolda Perintahkan Operasi Jambret)

Sayangnya, Kriss Hatta mengaku baru mengecek buku nikahnya itu setelah Hilda Vitria Khan melaporkan dirinya ke Polda Metro Jaya.

Di awal Kriss mendapatkan surat nikahnya, ia tak mengecek kembali surat nikah tersebut, sebab ia telah mempercayakan semuanya pada Bachrul.

Hal itu terjadi karena Kriss Hatta menganggap surat nikah itu resmi dikeluarkan KUA sehingga tak akan terjadi kesalahan.

(BACA JUGA: Kacamata yang Dipakai Rafathar Bikin Geger Netizen, Ternyata Segini Harganya!

"Buku ini kan dikeluarkan oleh KUA. Kata bapak penyidik, ada salah satu perwakilan dari KUA Jati Asih yang dipanggil untuk diperiksa seperti saya ini. Itu semua KUA yang bisa menjawab kenapa bisa berbeda," ujar Kriss Hatta.

"Dokumen yang gue kasih itu cuma KTP antara gue sama Hilda, foto dengan latar belakang merah. Itu aja," tambahnya.

Ia pun menegaskan dirinya tak bisa 100 persen disalahkan terkait tuduhan tersebut.

(BACA JUGA: Kisah Nahkoda KMP Sumut II Ceritakan Situasi Saat KM Sinar Bangun Karam)

"Kalau soal nama saksi, tanggal dan lain-lain itu kan sekali lagi saya jawab yang mengeluarkan dokumen itu kan KUA, Pak Tikno (penyidik) pun tidak bisa menyalahkan saya seratus persen, karena buku ini kan dikeluarkan oleh KUA," tuturnya.

Kini ia menyerahkan pencarian saksi kunci mengenai buku nikah yang ia terima pada pihak kepolisian, sebab dirinya tak mengetahui di mana keberadaan Bachrul saat ini.

"Sedangkan Bachrul menghilang nih. Saya enggak tahu menghilangnya apa karena dihilangkan pihak sana atau Bachrulnya yang ngumpet, gue enggak tahu. Itu semua sudah tugas bapak polisi," pungkas Kriss Hatta. (*)