Gugatan pertama datang dari Ade Maya pada Maret 2017 lalu yang kemudian gugur karena Maya tak pernah menghadiri sidang.
Tak lama kemudian Ibnu Jamil melayangkan permohonan cerai talak ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan yang berakhir dengan rujuk kembali.
"Lega aja, jadi akhirnya udah beres gitu kan dari pada berlarut-larut lah," lanjut Ade Maya. (*)