Laporan Wartawan Grid.ID, Andriana Oky
Grid.ID-Penggunaan ponsel tidak hanya digunakan oleh kaum millenials saja.
Saat ini hampir semua orang di dunia ini memiliki dan menggunakan ponsel.
Selain kecanduan, bahaya lain dari penggunaan ponsel adalah sinar dari layar ponsel atau laptop yang bisa mengganggu kesehatan mata.
Tidak sedikit kasus yang membuktikan sebagian besar orang muda mengalami masalah dengan penglihatan mereka.
(BACA JUGA :Harus Dihindari, 3 Kebiasaan yang Tanpa Disadari Bisa Jadi Penyebab Utama Insomnia)
Untuk meminimalisirkan masalah ini, salah satu cara yang bisa dilakukan adalah mengatur tingkat keceharah dari layar ponsel atau laptop.
Jika tingkat kecerahan gadgetmu terlalu rendah, itu membuat mata kamu terlalu fokus untuk melihat ponselmu.
Meski tidak menyebabkan kerusakan jangka panjang tapi kondisi ini bisa menyebabkan sakit kepala.
Sebaliknya jika tingkat kecerahan layar gadgetmu terlalu terang lebih dari 50 persen, kamu berisiko terkena iritasi mata dan penyakit mata permanen.
(BACA JUGA :KM Lestari Tenggelam, Foto Penumpang yang Berbagai Pelampung dengan Anaknya Curi Perhatian Netizen)
Para ahli kesehatan mata percaya bahwa kecerahan layar gadget yang ideal itu tergantung pada cahaya ambientmu atau cahaya di sekitarmu.
Aturannya, kamu harus memastikan bahwa tingkat kecerahan layar gadgetmu harus setara dengan cahaya di sekitarmu.
Dengan begitu cahaya dari ponsel dan disekitarmu akan berbaur dan tidak membuat mata kamu harus bekerja lebih keras.
Salah satu hal penting yang harus diingat adalah kamu harus menghindari penggunaan gadget saat ingin tidur.
(BACA JUGA :Kabar Gembira, YouTuber Rachel Goddart Melahirkan Anak Pertama)
Alasannya adalah penggunaan ponsel bisa mengganggu waktu tidurmu dengan mempengaruhi hormon melatonin.
Dan bukan hanya itu, gangguan itu juga bisa menyebabkan masalah pada daya ingatmu keesokan harinya.
Kamu juga bisa menggunakan aturan 20:20:20.
Yang artinya bekerja 20 menit di depan layar baik itu layar ponsel atau komputer kemudian istirahat 20 detik dengan melihat obyek atau benda yang jaraknya 20 kaki atau sekitar 6 meter. (*)