Grid.ID - Kejadian pria dewasa menikahi anak perempuan dibawah umur bukan hanya terjadi di Indonesia saja.
Tapi juga terjadi di negeri Jiran Malaysia.
Dikutip dari channelnewsasia.com, Rabu (4/7) seorang pria paruh baya bernama Che Mohd Karim (41) nekat menikahi seorang anak perempuan usia 11 tahun.
Akibat tindakannya ia diancam oleh undang-undang perlindungan anak Malaysia.
BACA : Lagi, Ikan Raksasa Arapaima Gigas Ditangkap 2 Orang Nelayan di Sungai Kawasan Rolag, Surabaya
Mohd Karim yang berasal dari Gua Musang mengaku dirinya siap jika menghadapi tuntutan hukum perihal pernikahannya dengan anak dibawah umur.
Ia juga siap memberikan kerja sama penuh dengan pihak berwenang jikalau nantinya dipanggil untuk pemeriksaan.
Mohd Karim beralasan pernikahannya dengan bocah usia 11 tahun tersebut sudah disetujui oleh ayah dari sang anak.
"Saya tidak merasa bersalah karena kami menikah dengan restu dari ayahnya," katanya seperti dikutip dari channelnewsasia.com, Selasa (3/7).
Tapi Mohd Karim menyatakan dirinya tidak akan menceraikan istri terlalu mudanya itu.