Find Us On Social Media :

Hati-hati, Modus Penipuan Baru Online Shop Berkedok Cashback!

By Chandra wulan, Sabtu, 7 Juli 2018 | 14:27 WIB

Penipuan Berkedok Cashback

Laporan Wartawan Grid.ID, Chandra Wulan

Grid.ID - Berbelanja di online shop memang mudah.

Tinggal pilih barang, transfer ke penjual, barang sampai di rumah.

Tapi, bagaimana jika barang tak sampai juga ke rumah padahal uang sudah terlanjur ditransfer?

Kejadian ini baru saja menimpa pemilik akun Instagram @andika__ariefsetiawan, dilansir Grid.ID dari IG @infocegatansolo.

Ceritanya, Arief membeli motor aki anak kepada pengguna Facebook Dian Ayhu Pratiwi.

(Baca juga: Baru Menikah 4 Bulan, Tommy Kurniawan Beri Wejangan Buat Para Jomblo)

Mereka berkomunikasi melalui WhatsApp.

Arief sudah mentransfer uang seharga motor aki tersebut.

Namun kemudian, pihak penjual meminta Arief mengirimkan uang lagi.

Alasannya, barang dikenakan biaya 'cashback'.

Si penjual menjelaskan bahwa biaya cashback adalah jaminan untuk mengirim barang karena beratnya melebihi (tidak dijelaskan melebihi apa di sini).