Laporan wartawan Grid.ID, Dewi Lusmawati
Grid.ID- Seorang penumpang ojek online bernama Warsilah (37) tewas di tangan penjambret, di Jalan Ahmad Yani, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (1/7/2018) lalu.
Warsilah tewas lantaran terjatuh dari motor, setelah mempertahankan harta bendanya yang hendak direbut oleh penjambret.
Peristiwa itu menjadi perhatian Kapolri Jenderal Tito Karnavian.
Tito mengancam bakal mencopot Kapolda maupun Kapolres, apabila tidak bisa menangkap pelaku jambret dalam waktu satu bulan.
Dikutip Grid.ID dari Wartakota, jambret sadis yang menewaskan Warsilah akhirnya menyerahkan diri.
BACA JUGA: 5 Fakta Tentang Tewasnya Warsilah, Korban Penjambretan di Cempaka Putih
Pria bernama Sandi Haryanto (27) itu mengaku takut lantaran merasa dihantui oleh korban yang meninggal karena terjatuh dari ojek online (ojol), setelah ia menarik tasnya.
"Selalu kebayang, saya takut. Setelah saya tahu korban meninggal," kata Sandy di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Senin (9/7/2018).
Sandi menyerahkan diri ke polisi, atas saran pamannya.
Sebab dengan menyerahkan diri diharapkan dapat meringankan hukuman Sandi.
"Saya ke rumah paman saya di Jagakarsa untuk minta solusi dan bantu saya menyerahkan diri," ucapnya.
Sandi mengaku melakukan aksinya lantaran terlilit hutang.
BACA JUGA: Ini Pesan Terakhir Korban Penjambretan di Cempaka Putih untuk Calon Suami
Oleh sebab itu, Sandi merasa gelap mata untuk menjalankan operasinya.
"Saya ada tunggakan setoran angkot, angkot 53 udah nunggak dua hari," ungkapnya.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Roma Hutajulu mengatakan, Sandi menyerahkan diri ke Polsek Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Ia menyerahkan diri setelah diburu oleh petugas gabungan dari Satreskrim Polres Metro Jakpus dan Polsek Cempaka Putih.
"Pelaku jambret TKP (tempat kejadian perkara) Jakpus yang bersembunyi di wilayah Jaksel, setelah rumah pelaku di Cakung Jaktim digerebek dan digeledah, namun hasilnya pelaku tidak ditemukan di tempat tersebut," paparnya.
Roma mengaku pihaknya mendapatkan kabar dari Polres Metro Jakarta Selatan, bahwa jambret yang dicari Polres Jakarta Pusat telah menyerahkan diri.
BACA JUGA: Marak Aksi Jambret, Ini Himbauan Pemotor Agar Terhindar Dari Aksi Kejahatan
"Selanjutnya Tim Opsnal melakukan penyelidikan dan terdeteksi pelaku ada di wilayah Jagakarsa Jakarta Selatan, namun sebelum dilakukan penangkapan pada Hari Minggu tanggal 8 juli 2018 sekitar jam 16.30 wib, diduga pelaku jambret menyerahkan diri di Polsek Jagakarsa," bebernya.
Akibat ulahnya, Sandi bakal dikenakan pasal 365 tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
Dikutip dari Kompas.com, Sandi mengaku baru tahu korbannya tewas tiga hari setelah kejadian.
Tewasnya Warsilah diketahui Sandi dari informasi di televisi.
"Pas kejadian saya enggak tahu korban seperti itu (meninggal). Tiga hari setelah kejadian, saya lihat di berita korbannya sudah enggak ada. Saya mikir untuk menyerahkan diri," ujar Sandi di Mapolres Jakarta Pusat, Senin (9/7/2018).
Sandi mengatakan, sebelum mengetahui kematian Warsilah, perasaannya masih biasa saja.
BACA JUGA: Sedang Marak Aksi Jambret, Kapolda Perintahkan Operasi Jambret
Hal itu berubah setelah ia mengetahui Warsilah meninggal dan dirinya menjadi buronan polisi.
Sandi yang merupakan sopir angkot jurusan Pulogadung-Kota memutuskan untuk tidak bekerja dan lebih memilih wara wiri menaiki sepeda motor karena merasa tidak nyaman dengan kondisi tersebut.
Tidak kuat dengan tekanan, Sandi memutuskan untuk mendatangi rumah pamannya yang berada di Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Setelah berdiskusi cukup lama, SH memutuskan untuk menyerahkan diri.
Selain karena merasa bersalah, SH juga takut ditembak polisi.
"Perasaan saya tidak senang, saya merasa bersalah. Saya menyesal, saya mau bertobat," ujar Sandi.
BACA JUGA: Jadi Korban Penjambretan, Seorang Nenek Justru Lakukan Hal Tak Terduga
Setelah kejadian, polisi melakukan pencarian terhadap Sandi melalui identifikasi kamera CCTV.(*)