Laporan Wartawan Grid.ID, Siti Sarah Nurhayati
Grid.ID – Setelah sekian lama menjalani proses persidangan yang berlangsung cukup alot, putusan perceraian musisi Abdee Negara, dan Anita Dewi Farida akan segera lontarkan oleh Majelis Hakim.
Putusan sidang tersebut akan dilangsungkan pada 23 Juli 2018 mendatang di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Nantinya jika putusan perceraian tersebut disahkan, Anita Dewi Farida akan terus mempertahankan bahtera rumah tangganya yang telah terbina selama 20 tahun itu.
BACA JUGA: Kuasa Hukum Menjawab Soal Nicky Tirta Tak Bisa Biayai Hidupnya?
Setelah putusan dilontarkan, ia akan mengajukan banding.
"Saya akan banding terus sampai maut memisahkan, kan bisa banding, kalau keluar surat cerai saya bisa banding," ungkap Anita Dewi Farida saat ditemui Grid.ID usai sidang lanjutan perceraiannya di PA Jakarta Selatan, Senin (9/7/2018).
Sebab Anita masih menduga bahwa gugatan cerai yang dilayangkan oleh Abdee Negara atas paksaan orang ketiga.
Sehingga ia tak terima begitu saja atas perceraian tersebut, Anita akan terus mempertahankan rumah tangganya dan tak ingin lepas dari gitaris 'Slank'.
"Banding sampai sebisa saya. Aku dapat bocoran dari orang buat banding aja terus, saya kan di pihak tidak bersalah jadi saya bisa banding, banding aja terus," pungkasnya.
Sebelumnya Kisruh bahtera rumah tangga Abdee Negara dan Anita Dewi Farida masih terus berlanjut hingga saat ini.