Laporan Wartawan Grid.ID, Lalu Hendri Bagus
Grid.ID - Sidang putusan perceraian penyanyi Opick dengan istrinya, Dian Rositaningrum batal digelar pada hari ini, Selasa (10/7/2018).
Sidang harus ditunda dikarenakan ketidakhadiran majelis hakim yang sedang cuti.
Selanjutnya, sidang putusan kembali dijadwalkan akan digelar pada 24 Juli 2018 yang akan datang.
(Baca Juga Ringgo Agus Rahman Menobatkan Putranya, Bjorka Pulih dari Sakit)
"Tadi kami menghadiri rencananya sidang putusan. Tapi karena ketua majelis hakimnya sedang cuti. Jadi sidang putusan ditunda tanggal 24 Juli jam 10 pagi," ujar Ina Rachman selaku kuasa hukum Dian Rositaningrum alias penggugat di Pengadilan Agama Jakarta Timur, Selasa (10/7/2018).
Meski ditunda, kedua belah pihak mengaku tak keberatan atau kecewa, sebab dengan ditundanya sidang putusan, keduanya dapat kembali bermusyawarah tentang harta gono gini.
(Baca Juga Jo Kwon '2AM' Umumkan Tanggal Wajib Militer, Sebentar Lagi Nih!)
"Karena memang kami berdua juga sedang mengusahakan kesepakatan gono gini ya. Jadi supaya tidak ada gugatan baru," ujar Ina Rachman.
"Waktu dua minggu ini kami akan manfaatkan sebaik-baiknya untuk pembagian gono gini," lanjut Ina Rachman.
Disisi lain, Pihak tergugat, Opick melalui kuasa hukumnya Ismar Syafrudin masih berharap agar rumah tangga kliennya itu dapat diselamatkan alias tak jadi bercerai.
"Intinya gugatan ini atau pun putusan ini terjadi kita masih berharap bahwa kalau memang masih kembali seperti semula," kata Ismar Syafrudin.
Opick dan Dian Rositaningrum sendiri tak terlihat hadir di persidangan, keduanya hanya mengutus kuasa hukum masing masing.(*)