Adapun harta gono-gini yang dituntut oleh Dian Rositaningrum berupa tanah, rumah, kendaraan, hingga yayasan.
"Ada tanah, ada rumah, ada yayasan kalau nggak salah ya. Ada yang ditempatin sekarang, ada rumah, ada tanah, kendaraan, ya kayak gitu-gitu lah pokoknya dibagi rata aja," kata Ina Rachman.
Ditemui di tempat yang sama, kuasa hukum Opick Ismar Syafrudin menanggapi permintaan kuasa hukum Dian Rositaningrum, menurutnya pihaknya belum membicarakan terkait harta gono-gini dengan Opick.
(BACA JUGA: Ramai Isu Opick Poligami, Sang Ibunda Sampai Absen ke Pengajian)
"Kami menunggu klien kami mas Opick, belum secara detail membicarakan kepada kami tentang keinginan dia,"
"Yang pasti kita berharap mereka orang orang yang paham agama. Menyelesaikan baik-baik secara Islami, insyaallah semoga tidak ada benturan," ujar Ismar Syafrudin. (*)