Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang menyarankan agar anak-anak yang tidak diterima untuk mendaftarkan di sekolah swasta.
Karena tak puas dengan jawaban Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang, warga nekad menyegel pagar sekolah dan menyandera kepala dinas serta staf yang berada di dalam sekolah.
"Anak saya tidak masuk karena zona program dan nemnya tidak masuk," ujar Sri Masnah, salah satu orang tua calon siswa yang dikutip dari KompasTV.
Menanggapi aksi protes ini, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Abduh Surahman angkat bicara.
Menurut Abduh Surahman, pihaknya tidak dapat mengakomodasi tuntuntan semua warga kampung sawah dalam karena mereka berdomisili di luar zona adminitrasi tingkat rukun warga.
Baca juga : Sibuk Promo Film, Romaria Simbolon Tak Lupa Sekolahnya Utama
"Ini adalah kebijakan kewilayahan. Kebetulan mereka tinggal berbatasan dengan wilayah lain dan berseberangan dengan wilayah lain," ujarnya.
Abduh Surahman juga menerangkan jika tahun lalu sudah diterapkan zonasi tetapi berdasarkan wilayah Kelurahan.
Hasilnya tetap saja tidak semuanya bisa terakomodir dan mereka pun protes.
Masyarakat di keluarahan lain yang ada di satu kecamatan Pinang seperti Kunciran Indah, Kunciran Jaya dan cipete, merasa tidak diakomodir.
Akhirnya tahun ini pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang mempersempit wilayah berdasarkan zona RW supaya terjadi prinsip keadilan. (*)
Baca juga : Kisah Heroik Bocah 6 Tahun Coba Selamatkan Ayahnya yang Jadi Sandera Kawanan Perampok