Laporan Wartawan Grid.ID, Nurul Nareswari
Grid.ID – Mantan istri Iwa K, Selfi Nafilah menuntut harta gono-gini berupa satu unit rumah di kawasan Pinang Ranti, Jakarta Timur.
Selfi menggugat harta gono-gini dari Iwa K di Pengadilan Agama Jakarta Timur sejak Desember 2017 lalu dan masih terus berlanjut hingga kini.
Menurut Selfi, rumah tersebut dibangun di atas tanah milik ayah Iwa K, Harun Saroshi dan baru rampung pada 2009.
BACA JUGA: Selfi Nafilah Gugat Harta Gono-gini, Iwa K Sebut Itu Sudah Usang
Sementara menurut versi Iwa K rumah tersebut dibangun sejak 2005 saat ia belum menikah dengan Selfi.
"Jadi mungkin dia punya tanah dari 2005 tapi bangunan itu ada baru selesai 2009 saya menikah 2007," ungkap Selfi saat ditemui Grid.ID di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Selasa (10/7/2018).
"Kalau saya mau cari datanya 2009 itu temen-temen datang ke rumah saya sekaligus selamatan rumah sekaligus anak saya yang ke satu saya selamatan itu 2009 dan menikah 2007 terus 2 tahun ke mana," tambahnya.
Meski sudah bercerai sejak 2012, mantan finalis Kontes Dangdut Indonesia (KDI) itu baru menggugat harta gono-gini.
Selfi pun membantah gugatan yang baru dilayangkannya berhubungan dengan masalah ekonomi yang sedang menimpanya.
Ia justru mengaitkan gugatannya dengan masalah narkoba yang sempat menimpa Iwa K.
BACA JUGA: 6 Tahun Cerai, Selfi Nafilah dan Iwa K Ribut Soal Harta Gono-gini
"Sekarang makanya kenapa saya mengurus harta gono gini, kalau kemaren dia nggak ada musibah, saya ikhlas ditinggalin walaupun dengan istri barunya nggak masalah," ujar Selfi.