Akibat masalah tersebut, Selfi pun mengambil anaknya, Mikala Saka Pandhiya Hamada yang sebelumnya berada di keluarga Iwa K.
Maka dari itu, Selfi menuntut harta gono-gini untuk menghidupi sang anak.
"Otomatis anak bersama saya, sekarang pun selama 2 tahun saya yang membiayainya, wajarkah saya bertanya hasil jerih payah kita bersama yang sekarang ditempati oleh keluarga barunya saya meminta?
“Untuk siapa? Bukan untuk saya, saya bisa hidup kok dari dulu. Anak bagaimana?" tegasnya.
Sebelumnya permasalahan harta gono gini yang kini tengah diminta pedangdut Selfi Nafilah kepada mantan suaminya Iwa Kusuma masih terus bergulir.
Proses persidangan terkait harta gono-gini tersebut sudah masuk pada tahap pembuktian.
Hal tersebut dikatakan Selfi yang Grid.ID temui di kawasan Tendean, Mampang, Jakarta Selatan, Rabu (25/4/2018).
BACA JUGA: Iwa K Berebut Harta Gono Gini dengan Selfi Nafilah KDI
"Ya masih berjalan dan masih sesuai dan ya ikutin alur persidangannya. Itu urusan pengacara saya. Saya enggak tahu sih ya. Cuman kalau disuruh bawa bukti ya kita kasih bukti. Saat ini sudah sampai tahap pembuktian," jelas Selfi.
Banyak yang beranggapan jika kasusnya tersebut semakin rumit.
Namun, alumni kontestan KDI musim pertama itu mengaku proses yang sedang ia jalani saat ini tidak serumit yang dibayangkan orang-orang.
"Kalau dibilang rumit enggak sih ya, kita masih sesuai prosedur, ya kalau disuruh ada pembuktian, ya dibuktikan. Kalau disuruh hadirkan saksi, ya kita hadirkan saksi. Sebenernya masih tetap pada aturan yang ditentukan oleh persidangan," papar Selfi.