Grid.ID - Perceraian Iwa K dengan Selfi Nafilah pada 2012 silam berbuntut pada perebutan harta gana - gini.
Selfie menuntut pembagian harta, berupa rumah yang sebelumnya mereka tinggali bersama.
Kuasa hukum Iwa, Lita pun menjelaskan bahwa kliennya tak akan memperebutkan rumah yang menurutnya merupakan milik Iwa.
Hal ini disampaikan oleh kuasa hukumnya, Lita Viani Purba, di Pengadilan Agama Jakarta Timur, Selasa (10/7/2018).
(Baca Juga Bulu Ketiak Jangan Dicukur, Hilangkan dengan Metode Berikut Ini, Efektif dan Bikin Kulit Halus)
"Iwa enggak mau, karena enggak ada yang diperebutkan. Rumah itu milik dia," ucap Lita setelah sidang lanjutan perkara harta gana gini.
Ia mengatakan, Iwa dan Selfi sudah mencoba melakukan mediasi pada sidang pertama. Namun, mereka tak kunjung menemukan titik temu.
"Sudah bertemu (Iwa dan Selfi) waktu mediasi, setelah mediasi belum. Awal sidang kan mediasi, cuma buntu," kata Lita.
(Baca Juga Bantu Bakar Kalori, Air Putih Sangat Efektif Turunkan Berat Badan, Begini loh Penjelasannya)
Iwa berkukuh bahwa rumah yang pernah ia tempati bersama Selfi saat mereka masih menikah dulu adalah haknya.
Meski Selfi mengklaim ikut andil dalam pembangunan rumah itu.
(Baca Juga Yuk Kepoin Ikat Pinggang Mewah yang Dipakai Ayu Ting Ting, Harganya Mencapai Belasan Juta Rupiah loh!)
"Jadi menurut Iwa buat apa (mediasi), orang itu rumah dia, ngapain diperebutkan," ujar Lita.
"Sebenernya itu bukan harta gana gini. Karena waktu pembanguan itu (rumah) sebelum adanya perkawinan. Kamu sudah buktikan bahwa itu bukan harta gana gini, jadi bukan enggak ada itikad baik, tapi objeknya bukan itu," imbuhnya.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Iwa K Bersikeras Pertahankan Rumahnya dari Gugatan Mantan Istri".