Find Us On Social Media :

Kisah Tragis Si Penjual Telur Sum Kuning Di Jogjakarta dan Pengabdian Mantan Kapolri Jenderal Hoegeng

By Esti Ayu Hutami, Rabu, 11 Juli 2018 | 10:56 WIB

Mantan Kapolri, Jenderal Hoegeng

Kasus Sum terus bergulir dan disidangkan di Pengadilan Negeri Yogyakarta.

Kabar baiknya, Hakim Ketua Lamijah Moeljarto menyatakan Sum nggak terbukti memberikan keterangan palsu.

Sum juga harus dibebaskan.

Tapi cerita nggak berhenti di situ, polisi menghadirkan penjual bakso bernama Trimo.

( BACA JUGA :Janji Fachri Albar Terhadap Istri Setelah Divonis 7 Bulan Rehabilitasi)

Trimo disebut sebagai pemerkosa Sum, dalam persidangannya, Trimo menolak mentah-mentah.

Dalam putusan hakim dibeberkan pula nasib Sum selama ditahan.

Dia dianiaya dan dipaksa mengakui berhubungan badan dengan Trimo, sang penjual bakso.

Hakim juga membeberkan Trimo dianiaya saat diperiksa polisi.

( BACA JUGA :Dinyatakan Meninggal dan Dikubur Selama 11 Hari, Wanita ini Hidup Lagi)

Pada masa itu, kasus Sum Kuning ini menyita banyak perhatian, sampai Kapolri yang menjabat saat itu Jenderal Hoegeng ikut memantau dan turun tangan.

Dipanggilnya Komandan Polisi Yogyakarta AKBP Indrajoto dan Kapolda Jawa Tengah Kombes Suswono.