Laporan Wartawan Grid.ID, Esti Ayu Hutami
Grid.ID - Siapa tak mengenal Jenderal Polisi Iman Santosa, mantan Kapolri periode tahun 1968-1971 saat masa kepemimpinan Soeharto?
“Kita tidak gentar menghadapi orang-orang gede siapa pun. Kita hanya takut kepada Tuhan Yang Maha Esa. Jadi kalau salah tetap kita tindak,” tegas Hoegeng, dikutip dari Intisari.
Perkataan ini diucapkannya saat memantau kasus Sum Kuning di Yogyakarta.
( BACA JUGA :Berusia 7 Tahun, Kue ini Disajikan di Acara Pembaptisan Pangeran Louis)
Sumarijem seorang penjual telur berusia 18 tahun, gadis remaja ini tengah menunggu bus di pinggir jalan saat tiba-tiba dirinya diseret ke dalam mobil oleh beberapa pria.
Ia pun dibawa ke sebuah rumah kecil di daerah Klaten, Sum dibius dan diperkosa secara bergiliran oleh para pemuda tersebut, sebelum akhirnya dirinya ditinggalkan di pinggir jalan.
Ingin memperjuangkan haknya, gadis malang ini melapor ke polisi.
Namun, apa yang didapat adalah Sum dituduh membuat keterangan palsu karena melibatkan anak pejabat yang berpengaruh saat itu.
Berbagai ancaman pun datang pada diri Sum Kuning, mulai dari ancaman akan di setrum sampai dituduh sebagai anggota Gerwani.
( BACA JUGA :Jika Eza Gionino Pilih Meiza Aulia, Sang Ibu Sebut Tak Mau Melihat Jenazah Putranya Ketika Mati)
Pada waktu itu, Sum dipaksa untuk membuka pakaiannya untuk mencari tanda palu arit pada tubuhnya.
Kasus Sum terus bergulir dan disidangkan di Pengadilan Negeri Yogyakarta.
Kabar baiknya, Hakim Ketua Lamijah Moeljarto menyatakan Sum nggak terbukti memberikan keterangan palsu.
Sum juga harus dibebaskan.
Tapi cerita nggak berhenti di situ, polisi menghadirkan penjual bakso bernama Trimo.
( BACA JUGA :Janji Fachri Albar Terhadap Istri Setelah Divonis 7 Bulan Rehabilitasi)
Trimo disebut sebagai pemerkosa Sum, dalam persidangannya, Trimo menolak mentah-mentah.
Dalam putusan hakim dibeberkan pula nasib Sum selama ditahan.
Dia dianiaya dan dipaksa mengakui berhubungan badan dengan Trimo, sang penjual bakso.
Hakim juga membeberkan Trimo dianiaya saat diperiksa polisi.
( BACA JUGA :Dinyatakan Meninggal dan Dikubur Selama 11 Hari, Wanita ini Hidup Lagi)
Pada masa itu, kasus Sum Kuning ini menyita banyak perhatian, sampai Kapolri yang menjabat saat itu Jenderal Hoegeng ikut memantau dan turun tangan.
Dipanggilnya Komandan Polisi Yogyakarta AKBP Indrajoto dan Kapolda Jawa Tengah Kombes Suswono.
Jenderal Hoegeng lantas membentuk tim khusus bernama Tim Pemeriksa Sum Kuning.
Kasus ini terus membesar dan nggak disangka sampai dianggap mengganggu stabilitas nasional.
( BACA JUGA :Pasha Ungu Tantang Ariel Noah Nyanyi 4 Jam Tanpa Jeda, Ini Jawabannya)
Presiden Soeharto pun bahkan turun tangan agar kasus ini berhenti.
Wah luar biasa! Jenderal Hoegeng sadar akan kekuatan besar yang merintangi keadilan untuk Sum Kuning ini.
Ternyata benar saja pada 2 Oktober 1971, Hoegeng dipensiunkan sebagai Kapolri saat 49 tahun.
Seperti dikisahkan dalam buku Hoegeng: Polisi dan Menteri Teladan karya Suhartono.
( BACA JUGA :Pasha Ungu Tantang Ariel Noah Nyanyi 4 Jam Tanpa Jeda, Ini Jawabannya)
Hoegeng kemudian mendatangi ibundanya untuk sungkem.
“Saya tak punya pekerjaan lagi, Bu” kata Hoegeng.
Sang ibunda menjawab tenang. “Kalau kamu jujur dalam melangkah, kami masih bisa makan hanya dengan nasi dan garam,” kata sang ibunda. (*)