Namun, melihat kondisi yang sudah tak bisa dipungkiri lagi terutama dengan pengaruh media sosial, Atalarik pun tergerak untuk membuat laporan demi melindungi anak-anaknya.
"Ini yang diserang, masyarakat harus tahu yang tidak disadari adalah anak-anak yang tidak berdosa di kemudian hari. Maka dari itu penegakan hukum ini saya kejar bukan demi saya kok, ini demi anak-anak saya."
"Anak-anak saya bukan publik figur masa kena dampak medsos. Kan itu harus dipikirkan," jelas Atalarik.
(Baca Juga Dari Citra Kirana Hingga Syahnaz Dibuat Gemas dengan Baby Qiandra)
Untuk itu, Atalarik membuat laporan dengan dugaan pasal 27 UU ITE, tentang pencemaran nama baik.
Namun, siapa saja yang dilaporkan, baik Atalarik maupun kuasa hukumnya belum mau membeberkan.
(Baca Juga Harapan Uya Kuya Untuk Perubahan Nikita Mirzani Setelah Berhijab)
"Nah siapa yang kita laporkan nanti dua minggu lagi kita buka," ujar Rangkey Margana, Kuasa Hukum Atalarik Syach.
"Mungkin di sini ada media-media online yang harus bertanggung jawab. Siap-siap aja. Jadi ada banyak hal yang sedang dirundingkan," timpal Atalarik.(*)