Laporan Wartawan Grid.ID, Nurul Nareswari
Grid.ID - Atalarik Syah membuat laporan ke Polda Metro Jaya terkait pencemaran nama baik.
Laporannya itu merupakan bagian dari buntut panjang masalah rumah tangganya dengan Tsania Marwa.
(Baca Juga Perlakuan Manis Bertrand Antolin Kepada Ibundanya Menyentuh Hati)
"Ini saya bikin pengaduan atas seseorang atau beberapa orang, masih banyak lah yang mesti diadukan.”
“Mengingat permasalahan pribadi rumah tangga saya yang isinya ya mungkin bisa diselesaikan dengan baik tapi tidak," ungkap Atalarik saat ditemui Grid.ID usai membuat laporan di Polda Metro Jaya, Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Rabu (11/7/2018).
(Baca Juga Serem, Sudah Bisa Dievakuasi, Tim Sepak Bola yang Terjebak di Dalam Goa Kemungkinan Terkena Penyakit Ini...)
Laporan tersebut dibuat Atalarik demi meminta perlindungan hukum atas pencemaran nama baik yang menyangkut anak-anaknya.
"Gimana juga walaupun saya selebriti tapi anak-anak saya bukan selebriti, saya-nya selebriti anak-anak saya bukan artis jadi jangan dikira masyarakat luas kalau namanya artis itu bisa disemena-menain," lanjut Atalarik.
Ia pun mengatakan bahwa selama satu tahun belakangan telah menahan diri untuk tidak melapor.
Namun, melihat kondisi yang sudah tak bisa dipungkiri lagi terutama dengan pengaruh media sosial, Atalarik pun tergerak untuk membuat laporan demi melindungi anak-anaknya.
"Ini yang diserang, masyarakat harus tahu yang tidak disadari adalah anak-anak yang tidak berdosa di kemudian hari. Maka dari itu penegakan hukum ini saya kejar bukan demi saya kok, ini demi anak-anak saya."
"Anak-anak saya bukan publik figur masa kena dampak medsos. Kan itu harus dipikirkan," jelas Atalarik.
(Baca Juga Dari Citra Kirana Hingga Syahnaz Dibuat Gemas dengan Baby Qiandra)
Untuk itu, Atalarik membuat laporan dengan dugaan pasal 27 UU ITE, tentang pencemaran nama baik.
Namun, siapa saja yang dilaporkan, baik Atalarik maupun kuasa hukumnya belum mau membeberkan.
(Baca Juga Harapan Uya Kuya Untuk Perubahan Nikita Mirzani Setelah Berhijab)
"Nah siapa yang kita laporkan nanti dua minggu lagi kita buka," ujar Rangkey Margana, Kuasa Hukum Atalarik Syach.
"Mungkin di sini ada media-media online yang harus bertanggung jawab. Siap-siap aja. Jadi ada banyak hal yang sedang dirundingkan," timpal Atalarik.(*)