Petugas APM distrik Mersing, Nurnajibah Abdullah, mengatakan departemen APM dihubungi oleh kantor polisi Jemaluang sekitar pukul 9 pagi, Selasa waktu setempat.
Pihak kepolisian mengatakan tentang penemuan reptil raksasa itu.
“Enam personel APM, dibantu oleh dua polisi pergi ke lokasi. Kami membawa peralatan menangkap ular setelah diberitahu bahwa ular itu sangat besar," ujar Nurnajibah.
BACA JUGA: Belajar dari Kasus Pemuda Dipatuk Kobra di Palangkaraya, Berikut Fakta Soal Memelihara Ular Kobra
“Upaya untuk menangkapnya terbukti sulit karena tersembunyi di saluran pembuangan.
Namun, ular itu tidak memberi banyak perlawanan mungkin karena kelelahan setelah menelan seekor anjing sebelumnya, ”katanya.
Nurnajibah mengatakan para personel butuh waktu sekitar 30 menit untuk menangkap ular itu.
Tim menggunakan asap untuk mendorongnya keluar dari tempat persembunyian sebelum menempatkannya ke dalam sangkar.
BACA JUGA: 6 Fakta Pemuda yang Tewas Dipatuk Ular King Kobra Peliharaannya
Nurnajibah mengatakan ular Piton itu memiliki panjang tujuh kaki (sekitar 2,13 meter).
Ia mengaku bahwa ular itu adalah yang terbesar yang pernah mereka tangkap sejauh ini di Mersing.
“Ular itu akan diserahkan ke Departemen Margasatwa untuk tindakan lebih lanjut.