Find Us On Social Media :

Awas! Nonton Film Dewasa di Ponsel Bisa Terlacak dan Ditangkap Polisi

By None, Rabu, 11 Juli 2018 | 16:26 WIB

Ilustrasi

(Baca Juga :Gaun Transparan Rp 500 Ribu ini, Buat Pangeran Jatuh Hati Pada Kate!)

Program ini, dikembangkan di Amerika Serikat, antara lain, menunjukkan alamat IP, lokasi, nama situs web porno di mana ia mengunggah atau mengunduh materi pornografi, waktu yang ditunjukkan secara real time pengguna saat menjelajahi situs dan durasi waktu yang dihabiskan.

Ong mengatakan data dari laporan polisi Belanda mengidentifikasi hampir 20.000 alamat IP di Malaysia aktif mengunggah dan mengunduh gambar dan rekaman eksplisit anak di bawah umur.

Laporan itu juga menyatakan bahwa Malaysia memiliki jumlah orang yang paling banyak mengunggah dan mengunduh pornografi anak.

Ong mengatakan Micac memiliki kekuatan untuk merebut ponsel, komputer atau laptop untuk memeriksa materi pornografi.

"Merupakan pelanggaran (berdasarkan Pasal 292 KUHP) untuk mengunduh atau mengunggah materi pornografi."

(Baca Juga : Setelah 8 Tahun berpisah, Alasan Artis Cantik ini Rujuk Bikin Haru!)

"Sekarang, dengan unit yang siap digunakan, kita dapat merebut dan merampas telepon genggam, misalnya, untuk diperiksa. Ini akan dilakukan atas dasar kasus per kasus."

Sementara itu, keamanan jaringan MCMC, kepala bidang kepatuhan dan advokasi Dr Fadhlullah Suhaimi Abdul Malek mengatakan komisi itu telah memblokir 3.781 situs porno dari 2014 hingga akhir Maret.

Fadhlullah mengatakan kerja sama komisi dengan polisi yaitu pemantauan situs-situs porno.

Ini termasuk pertukaran informasi, pelatihan bersama, serta kolaborasi dalam forensik digital.(*)

Artikel ini telah tayang di Intisari Online dengan judul Suka Menonton Film Porno di Ponsel? Awas, Ditangkap Polisi Ya!