Banyaknya letusan Gunung Anak Krakatau ini sudah berlangsung sejak tanggal 18 Juni 2018 karena peningkatan aktivitas vulkanik.
"Ada pergerakan magma ke luar permukaan sehingga terjadi letusan. Namun demikian status Gunung Anak Krakatau tetap Waspada (level 2). Tidak ada peningkatan status gunung," demikian tulis Sutopo.
Status Waspada telah ditetapkan sejak 26 Januari 2012 dan masih berlangsung hingga sekarang.
BACA JUGA: Gunung Anak Krakatau Alami Erupsi, ini Bedanya dengan Gunung Krakatau
Status Waspada berarti bahwa aktivitas vulkanik di atas normal sehingga terjadinya letusan dapat terjadi kapan saja.
Namun, letusan tidak membahayakan selama masyarakat tidak melakukan aktivitasnya di dalam radius 1 km.
Masyarakat diimbau tetap tenang karena para petugas dari BPBD Provinsi Banten, BPBD Provinsi Lampung, PVMBG dan BKSDA sudah mempersiapkan langkah antisipasi.
"Yang penting masyarakat mematuhi rekomendasi tidak melakukan aktivitas di dalam radius 1 km dari puncak kawah. Di luar itu aman. Justru dapat menikmati fenomena erupsi Gunung Anak Krakatau dari tempat aman," tulis Sutopo.
BACA JUGA: Setelah Gunung Krakatau, Hengky Kurniawan dan Istri Akan Naik Gunung Ini Barengan
Dikutip dari Tribunnews, letusan Gunung Anak Krakatau yang melontarkan abu vulkanik dan pasir, tidak membahayakan penerbangan pesawat terbang.
VONA (Volcano Observatory Notice For Aviation) orange.
Jalur pelayaran di Selat Sunda pun tetap aman. Letusan juga tidak berbahaya selama berada di luar radius 1 km dari puncak kawah.