"Saat ini penjaga atau pegawai toko milik MY melaporkan kasus pencurian tersebut ke Polres Pangkalpinang guna proses sidik, dan saat ini seorang ibu yg diduga melakukan pencurian sedang dalam pemeriksaan Satreskrim Polres Pangkalpinang," tulis Kabid Humas Polda Kepulauan Bangka Belitung, AKBP Abdul Munim.
BACA JUGA: Cara Mudah Ubah File Video Menjadi Bentuk Animasi GIF di WhatsApp
Kemudian Bidpropam Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) melakukan lidik dan berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Pangkalpinang.
"Saat Pemilik Y (MY) ada di rumah, ia dapat telpon dari penjaga mini market bahwa pukul 19.00 wib (Rabu 11 Juli 2018) ada orang masuk toko pura-pura belanja berombongan berjumlah tujuh orang. Enam masuk toko dan satu menunggu di mobil avanza, tiga orang tertangkap (2 wanita dan 1 anak 14 thn). Sedangkan empat orang melarikan diri pakai mobil avanza. Lalu penjaga toko melaporkan kasus pencurian ke Polres Pangkalpinang," ungkap Abdul Munim.
AKBP MY yang merupakan pemilik mini market itu sempat menanyakan pada seorang wanita yang dituduhkan mencuri.
"Saat Y (MY) selaku pemilik menanyakan kepada seorang wanita Ibu itu. wanita tersebut bilangnya, tidak tau semuanya, KTP tidak ada, tempat tinggal tidak ada, ditanya empat temannya yang lari, juga tidak tahu. Akhirnya Y terpancing emosi. Karena mereka rame rame maling, saat yang ketangkap ditanya, bilangnya tidak tau semua," ujar AKBP Abdul Munim.(*)