Grid.ID - Lika-liku masa depan akan tambang emas terbesar di Asia, Freeport, akhirnya menemui titik terang.
Tim Perundingan Pemerintah dan PT Freeport Indonesia (PTFI) telah melakukan pertemuan pada Minggu (27/8/2017) tahun lalu.
Perundingan itu dilakukan untuk menyelesaikan perkara perselisihan yang terjadi setelah diberlakukannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2017.
Pihak pemerintah dalam pertemuan tersebut dihadiri oleh Menteri ESDM Ignasius Jonan selaku Ketua Tim Perundingan Pemerintah dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, serta wakil dari Kementeriaan Koordinator Perekonomian, Kemenko Kemaritiman, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian LHK, Kementerian BUMN, Sekretariat Negara, dan BKPM.
BACA : Lalu Muhammad Zohri, Pemenang Lari 100 Meter U-20 Dunia yang Berasal Dari Desa Pemenang
Dari pihak Freeport hadir President dan CEO McMoran Rizhard Adkerson beserta direksi.
Salah satu yang dibahas dalam perundingan itu adalah kepemilikan 51 persen saham tambang emas raksasa itu.
Lantas kedua belah pihak menyepakati divestasi (pelepasan) saham PTFI sebesar 51 persen untuk kepemilikan nasional Indonesia.
Hal ini membuat pemerintah Indonesia memegang kuasa atas tambang emas raksasa di Papua tersebut dari kepemilikan kontraktor asing.
Presiden Direktur Freeport McMoran Copper & Gold Inc, Richard C.Adkerson mengomentari pelepasan saham mayoritas Freeport ke Indonesia.
Ia berujar Indonesia bisa mendapatkan keuntungan besar hingga puluhan miliar dolar AS dari hal ini.
BACA : Sosok Saleha Mohamed Alam, Istri Pertama Sultan Brunei yang Masih Saudara Sepupu Dengannya
"Dengan kepastian investasi dan operasi hingga tahun 2041, kami memperkirakan manfaat langsung kepada pemerintah pusat dan daerah, serta dividen kepada Inalum dapat melebihi 60 miliar dollar AS," kata Richard Adkerson usai penandatanganan kesepakatan divestasi di Kementerian Keuangan, Kamis (12/7/2018).
Freeport McMoran sendiri merupakan induk usaha PTFI.
Adapun kepastian dan operasi PTFI hingga tahun 2041 adalah hasil dari salah satu kesepakatan dengan pemerintah Indonesia Agustus tahun lalu seperti yang sudah diterangkan di atas.
Proses pembelian saham PTFI ini dilaksanakan oleh PT Asahan Alumunium atau Inalum (Persero) selaku holding BUMN bidang pertambangan.
Sekedar informasi, PT Inalum juga memproduksi propelan/bahan bakar roket untuk menyongsong berdikarinya Indonesia dalam teknologi peroketan.
Pembelian 51 saham ini sendiri mewajibkan pemerintah Indonesia membayar 3,85 miliar dollar AS kepada PTFI.
Sementara itu Direktur Utama Inalum Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan, proses pembayaran 3,85 miliar dollar AS itu akan dilakukan maksimal dua bulan dari hari ini.
Untuk memenuhi pembayaran tersebut, Inalum akan dapat dukungan dana berupa pinjaman dana dari patungan 11 bank.(*)