Grid.ID - Sebuah video yang memperlihatkan pria mengenakan kaus bertuliskan 'polisi' menganiaya seorang wanita viral.
Dalam video tersebut, terekam aksi pria itu menendang wajah wanita paruh baya.
Sosok pria yang berada di video tersebut ternyata seorang perwira menengah berpangkat AKBP berinisial MY yang bertugas di Polda Kepulauan Bangka Belitung.
Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (11/7/2018) sekitar pukul 19.00 di toko milik AKBP MY di Jalan Selindung, Kota Pangkal Pinang.
(BACA JUGA : Alasan Kapolri Copot Jabatan AKBP MY yang Lakukan Tindak Kekerasan Terhadap Seorang Wanita )
Insiden ini bermula dari kejadian pencurian yang diduga dilakukan oleh seorang ibu di minimarket milik AKBP MY.
Karena terpancing emosi, AKBP MY diduga melakukan pemukulan terhadap seorang pelaku pencurian.
Nah, wanita yang diduga dianaiaya oleh oknum kepolisian Polda Babel, telah menjalani sidang akibat pencurian yang dilakukannya pada Jumat (13/7/2018) sore.
Hakim Pengadilan Negeri Pangkalpinang, Iwan Gunawan menyatakan wanita itu bersalah karena telah mencuri di minimarket di Jalan Selindung, Pankalpinang.
(BACA JUGA : Hotman Paris Berikan Sumbangan Rp 100 Juta untuk Renovasi Rumah Zohri! )
Wanita tersebut diketahui berinisial D (42).
Dia divonis satu bulan hukuman dengan masa percobaan tiga bulan.