Find Us On Social Media :

Sepasang Anak Usia Belasan Tahun Menikah, Keduanya Diduga Pertama Bertemu di Pasar Malam

By Chandra wulan, Sabtu, 14 Juli 2018 | 11:20 WIB

Pernikahan anak di Kalimantan

Aturan pernikahan diatur dalam PAsal 7 ayat 1 UU Nomor 1 Tahun 1974.

Dalam peraturan ini, usia minimal laki-laki untuk menikah adalah 19 tahun.

Sedangkan untuk perempuan 16 tahun

Dalam kasus I & A yang baru saja menikah, keduanya belum cukup umur untuk melangsungkan perkawinan.

Semoga akan ada pembinaan dari pihak terkait dan perhatian dari pemerintah ya!

(*)